ABATANEWS, MAKASSAR — “Kalau jodoh memang tak kemana”. Ungkapan itu tepat untuk Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando dalam perjalanannya menuju kontestasi Pilwalkot Makassar 2024.
Duet yang mengusung akronim ‘AMAN’ itu akhirnya resmi mendeklarasikan diri sebagai pasangan yang akan ikut meramaikan kontestasi politik lima tahunan. Deklarasi itu berlangsung di Gedung Islamic Center IMMIM, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Kamis (29/8/2024) sore.
AMAN ialah pasangan yang hadir di detik-detik terakhir sebelum pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dimulai. Sekaligus menjadi poros keempat di pilwalkot kali ini.
Baca Juga : Elektabilitas Meroket, Akademisi Sebut Andi Seto Bisa Salip Mulia
Amri, yang juga selaku Ketua DPW PKS Sulsel, mengungkap cerita di balik hadirnya AMAN sebagai petarung yang akan berebut takhta kekuasaan.
Menurutnya, kisahnya memang sedikit rumit. Selama proses berburu rekomendasi partai, Amri mengaku sempat membuat komitmen politik dengan Rahman Bando. Ia sebut itu sebagai hubungan ‘pacaran’.
“Sebenarnya dikatakan ‘last minute’ juga tidak, tapi keputusannya (untuk maju) yang ‘last minute’. Kami ‘pacarannya’ sudah lama, yaa 3 bulan bahkan yah,” ucap Amri menoleh ke Rahman saat jumpa pers usai deklarasi.
Baca Juga : Survei Indikator Politik: Mulia Unggul Jauh dari INIMI dan Sehati, AMAN Selamat Tinggal
Diakuinya, hubungan politiknya dengan eks birokrat di Pemkot Makassar itu sempat renggang. Amri juga sempat dikaitkan akan maju bersama Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali.
Situasinya saat itu, Amri memang butuh tambahan usungan partai politik yang berada di parlemen. Sebab, syaratnya untuk bisa mengusung saat itu yakni minimal 20 persen raihan kursi di DPRD Kota Makassar untuk Periode 2024-2029.
Baca Juga : LSI Denny JA: Tren Elektabilitas Sehati Meroket, Mulia Perlahan Tergusur
Sementara, PKS hanya punya 6 kuota. Masih butuh setidaknya 4 kursi tambahan lagi agar memuluskan langkahnya untuk masuk arena pertarungan.
Amri sempat terombang-ambing kala Demokrat tiba-tiba mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan lainnya, yakni Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham. Duet Amri-ARA pupus.
Namun, Amri dan PKS memilih tetap ‘bersabar’. Arah politiknya masih diperam.
Baca Juga : Community Gathering Jadi Wadah Aspirasi Generasi Muda Bersama Indira Yusuf Ismail
Tapi, angin segar tiba-tiba datang dari Mahkamah Konstitusi. Tepatnya pada tanggal 20 Agustus atau 7 hari sebelum dibukanya pendaftaran.
MK mengetuk palu perihal persyaratan usungan parpol. Singkatnya, dengan modal yang dimiliki, PKS bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa harus berkongsi dengan partai manapun.
Situasi politik itu dimanfaatkan dengan baik oleh PKS dan Amri. Amri langsung tancap gas untuk memulihkan kembali hubungan politiknya dengan Rahman Bando yang sempat ‘break’.
Baca Juga : Danny Pomanto Turun Gunung Jadi Jurkam Indira Yusuf Ismail di TPI Paotere
“Memang intensitas yang kami lakukan itu di sepekan terakhir. Makanya saya katakan ‘last minute’, yaa karena memang sudah jalannya seperti itu. Dan alhamdulillah, dengan waktu yang cukup panjang, kami melakukan penguatan-penguatan,” ungkap Amri.
Akhirnya, mereka pun bersepakat untuk bersama mengarungi pertarungan politik kali ini pada hari pertama dibukanya pendaftaran, yakni tanggal 27 Agustus.
“Meyakinkan beliau juga sebagai seorang (mantan) birokrat yang juga incumbent (mantan calon wakil wali kota pada tahun 2020) memang butuh waktu yang tidak sebentar. Tapi itu bukan karena beliau enggan, tapi memang betul-betul harus saling menemukan chemistry. Dan pada akhirnya kami menemukan itu, dan memang harus kami akui itu ‘last minute’, dan ‘last minute’ yang indah sekali,” papar Amri.
Baca Juga : Hujan Deras Tak Halangi Semangat Warga Hadiri Kampanye Akbar Seto-Rezki
Rahman Bando pun turut angkat bicara. Katanya, proses politik sebelum ini diresmikan memang cukup panjang.
Rahman menjelaskan, komunikasi politik yang dibangun dengan Amri telah terjalin sejak Juni lalu. “Tapi dinamikanya cukup singkat, mungkin hanya seminggu, lalu lahirlah pasangan ini,” tegasnya.
Rahman tak menampik, yang membuat mereka akhirnya ‘menikah’, dikarenakan putusan MK.
Baca Juga : Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan
“Putusan MK bukan hanya memberikan kesempatan kepada saya, tapi kepada semua anak bangsa Indonesia yang membuka ruang untuk banyak menghadirkan figur-figur potensial, menjadi pilihan masyarakat,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.
Saudara mantan Bupati Enrekang Muslimin Bando itu menyebut, putusan MK telah menyelematkan demokrasi. “Yang mana (pada aturan) sebelumnya, ada banyak daerah yang kemudian hanya mau menghadirkan 1 pasang calon atau dua pasangan calon,” ungkap Rahman Bando.
Untuk itu, Rahman Bando menilai, putusan MK telah menyelamatkan demokrasi dan membuat masyarakat punya banyak pilihan dalam menentukan calon pemimpin daerah.