Rabu, 22 Juni 2022 19:26

Ketua TP PKK Makassar Ingatkan Dampak Pernikahan Dini pada Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD), Rabu (22/6/2022). (foto: Pemkot Makassar)
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD), Rabu (22/6/2022). (foto: Pemkot Makassar)

ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, selaku narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD), ingatkan bahaya pernikahan dini.

Maka dari itu, ia mengingatkan salah satu program Pemkot Makassar, Jagai Anak Ta’.

Program ini merupakan salah satu yang memberikan perhatian khusus bagi anak-anak, termasuk menghindarkannya dari pernikahan dini.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Pernikahan dini, dapat memberikan dampak, bukan hanya dari segi sosial ekonomi, tetapi juga bagi kesehatan dan pendidikan mereka.

“Dari segi kesehatan, anak yang menikah di usia dini, secara fisik rahim mereka belum siap, demikian pula secara psikis,” ujar Indah Jusuf Ismail, Rabu (22/6/2022).

Selain itu lanjut Indah, dibutuhkan adanya data konkrit pemetaaan wilayah yang masih tinggi angka pernikahan dini.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

Sehingga dapat dilakukan sosialisasi lebih kontinyu, untuk itu TP PKK saat ini melalui data wisma sedang menghimpun data agar program terkait penurunan angka pernikahan dini dapat terpenuhi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman menambahkan tingginya angka pernikahan dini di Makassar.

Sebagian besar disebabkan karena adanya perilaku pergaulan beresiko, sehingga diharapkan setiap elemen terkait saling dukung untuk menyukseskan program Jagai Anak ta’

Baca Juga : PJ Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi

“Dibutuhkan kerjasama oleh semua pihak, tokoh masyarakat, alim ulama, RT/RW setempat, shelter, serta tentunya orang tua masing-masing, sehingga pergaulan beresiko dapat tertangani,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar