ABATANEWS, MAKASSAR — Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail memimpin Rapat Koordinasi Lomba Kelurahan Terpadu di Aula Kantor Kecamatan Manggala, Kamis (30/05/2024).
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Asisten I, Dirut PDAM, Kepala SKPD terkait, serta pengurus TP PK Kota Makassar.
Diketahui, tahun ini Pemerintah Kota Makassar menunjuk Kelurahan Manggala di Kecamatan Manggala sebagai perwakilan pada ajang evaluasi prestasi pelaksanaan pembangunan tahun 2024.
Baca Juga : Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti Pilkada, Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah
Pada arahannya, Indira meminta kepada seluruh SKPD terkait untuk memaksimalkan perannya memenuhi seluruh Indikator-indikator penilaian yang diperlukan.
“Lingkungan sekitar Kelurahan Manggala yang kita pilih sebagai lokus lomba ini harus kita tata dengan baik dan dibantu oleh SKPD,” kata Indira.
Indira mengingatkan kembali bahwa sejak rapat pertama yang di gelar di Kantor TP PKK Makassar tiga minggu lalu hingga saat ini, perbaikan dan penataan di Kelurahan Manggala belum tampak maksimal.
Baca Juga : Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar
Indira turut mengevaluasi matriks capaian kriteria seluruh SKPD terkait. Matrix itu, kata Indira, menunjukkan masih kurangnya pemenuhan kriteria di sejumlah SKPD.
“Saya mohon keseriusan ta’ karena kita mau, ini yang kita kerjakan untuk kita semua, kita mau yang terbaik. Kalau kita liat sejauh ini belum tercapai masih jauh. Manggala harus juara karena tahun lalu kita, Maccini Sombala juara hingga tingkat nasional,” harap Indira.
Usai memberikan arahan dan merefleksi kinerja selama tiga minggu terakhir, Indira langsung mengajak seluruh hadirin untuk melihat langsung kondisi lapangan di Kelurahan Manggala.
Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar
Mulai dari Kantor Kelurahan, Kantor TP PKK Manggala, Lorong Wisata, Bank Sampah Sektoral, hingga sejumlah titik yang bagi Indira masih perlu penataan agar terlihat rapi dan asri.