ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel PT Vale Indonesia. Yakni kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968 tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
“Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/11/2022).
Baca Juga : Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin III
Bahkan menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu, Sulsel.
“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Terlebih lagi, tidak hanya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa,
Baca Juga : RSUD Labuang Baji Gelar Screening Kanker Payudara Gratis, Ratusan Ibu Padati Instalasi Radiologi
Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar pekan ini. Diketahui sebelumnya, Gubernur termuda di Indonesia ini menyampaikan secara langsung menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu.
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton,” tegas Andi Sudirman Sulaiman.