Senin, 05 Februari 2024 16:12

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Ogah Komentar Soal Putusan DKPP yang Menyoal Gibran Jadi Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Ogah Komentar Soal Putusan DKPP yang Menyoal Gibran Jadi Cawapres

ABATANEWS, JAKARTA — Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menolak berbicara banyak perihal keputusan DKPP yang memvonisnya telah melanggar etik penyelenggara pemilu, lantaran meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Menurut Hasyim, pembelaannya telah disampaikan secara resmi dan detail saat sidang DKPP beberapa waktu lalu.

“Apapun putusannya ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut,” kata Hasyim saat ditemui awak media di Gedung Parlemen Senayan, Senin (5/2/2024).

Baca Juga : Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ketua KPU, DPR Masih Tunggu Surpres Pengganti

“Semua komentar catatan argumentasi sudah kami sampaikan pada saat jalan persidangan. Itu kan kewenangan penuh dari majelis di DKPP untuk memutuskan apapun,” jelas Ketua KPU ini.

Seperti diketahui, Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir. Selain Hasyim, 6 komisioner lainnya juga dijatuhi sanksi: Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru