Selasa, 21 Mei 2024 09:13

Ketua Fraksi PKB Ingatkan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif untuk Netral di Pilkada

Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad. (Istimewa)
Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad. (Istimewa)

ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulsel, Azhar Arsyad mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, agar bersikap netral dan tidak ikut campur dalam Pilkada serentak 2024.

Legislator DPRD Sulsel itu menekankan, kewajiban Pj Gubernur Sulsel dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.

Pj Gubernur harus fokus pada tugas utamanya, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Sulsel.

Baca Juga : MUI Ajak Masyarakat Cerdas dalam Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024

Apalagi, kata Azhar Arsyad, Pemprov Sulsel masih punya utang Rp300 miliar kepada pihak ketiga.

Azhar Arsyad tak menampik bahwa biasanya kepala daerah ikut cawe-cawe dalam kontestasi politik.

Seperti yang terjadi pada Pemilu 2024, di mana ada sejumlah pj gubernur diseret dalam sidang putusan sengketa Pilpres.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Dalam sidang Mahkama Konstitusi (MK), Hakim
Saldi menyebut ada masalah netralitas yang melibatkan enam Pj Gubernur selama Pilpres 2024, termasuk Pj Gubernur Sulsel.

Olehnya, Azhar Arsyad
menyatakan bahwa seharusnya tidak ada keterlibatan tersebut.

Mengingat tugas pemerintah adalah mengayomi anak-anak bangsa yang ikut berkontestasi dalam Pilkada.

Baca Juga : Jelang Pencoblosan, Megawati: Kita Harusnya Belajar dari Rakyat Ghana

Pemerintah harus bersikap netral dan imparisial dalam proses demokrasi di daerah.

“Harusnya tidak ada, kan pemerintah itu adalah mengayomi anak-anak bangsa yang ikut berkontestasi, harus netral dan imparisial dan seterusnya,” kata Azhar Arsyad ditemui di Kantor DPW PKB Sulsel, Jl Toddopuli Raya Utara, Makassar, Senin (20/5/2024).

Baginya, keterlibatan pejabat pemerintahan dalam cawe-cawe dapat merusak proses demokrasi di daerah.

Baca Juga : Logistik Pilkada Serentak di Makassar Telah 100 Persen

Hal ini dapat menciptakan ketidakadilan dalam kontestasi politik dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilihan.

Maka dari itu, penting bagi pejabat pemerintahan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat memengaruhi hasil Pilkada secara tidak adil.

“Jadi kalau masih ada yang cawe-cawe, itu artinya bahwa dia semakin berkontribusi terhadap rusaknya proses demokrasi di daerah,” tandasnya.

Penulis : Azwar
Komentar