Sabtu, 09 April 2022 11:15

Ketua Baznas Makassar: Tidak Boleh Ada Orang Miskin Tidak Bayar Zakat

Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Ashar Tamanggong dalam agenda safari Ramadan ya g dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama warga di pelataran Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (07/04/2022). (Abatanews/Azwar)
Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Ashar Tamanggong dalam agenda safari Ramadan ya g dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama warga di pelataran Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (07/04/2022). (Abatanews/Azwar)

ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Ashar Tamanggong menegaskan jika orang miskin wajib pula bayar zakat.

Hal itu, ia sampaikan dalam agenda safari Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama warga di pelataran Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (07/04/2022) lalu.

“Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak bayar Zakat. Bagaimana kalau tidak mampu? Orang kaya dekat rumahnya yang harus bayarkan atau Unit Pengumpul Zakat di Masjid-masjid yang harus bayarkan,” imbuh Ashar Tamanggong.

Baca Juga : Pameran Fashion Baju Bodo Bugis-Makassar, Kadispar Makassar: Upaya Pelestarian Budaya Lokal

“Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak membayar zakatnya. Ikhlas atau tidak ikhlas harus di bayar karena ini kewajiban,” jelasnya.

Menurutnya, kemiskinan di Makassar tidak berkurang karena orang miskin yang diberi itu-itu saja.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat kalau mau berzakat jangan secara mandiri melainkan ke lembaga resmi.

Baca Juga : Intip Jepretan Momen Bersejarah F8 2024 Dari Tahun Ke Tahun di Zona 2

Apalagi, hasil kajian mengatakan potensi zakat di Indonesia ada dua trilliun pertahun.

Jika uang tersebut dikumpul dalam satu lembaga saja kemudian disalurkan dengan benar, maka bakal sulit lagi menemukan orang miskin.

Zakat itu bukan milik kita tapi memang milik orang lain yang dititip kepada kita. Jadi jangan bangga memberi zakat. Karena itu memang haknya orang lain. Itulah bedanya dengan sedekah,” jelasnya.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru