ABATANEWS, SURABAYA – Kota Makassar kembali meraih penghargaan kota terbaik dari kategori Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Terbaik yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (7/11/2024).
Penghargaan ini adalah yang ketiga kalinya diraih oleh Kota Makassar sejak dari Tahun 2022, 2023 dan saat ini 2024. Tahun ini, penghargaan diberikan langsung oleh Bapak Puji G, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Firman Pagarra sebagai Kepala Bapenda Kota Makassar merasa bersyukur atas penghargaan yang kembali diraih di tahun ini. Firman menyampaikan bahwa PAKINTA (pajak terintegrasi dan terdigitalisasi) yang dibuat di awal tahun 2022 sebagai digitalisasi pembayaran Pajak Daerah telah berhasil meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah melalui pemanfaatan digitalisasi.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
“Alhamdulillah, Makassar kembali membuktikan menjadi kota terbaik di Indonesia dan “on the right track” dalam pengembangan digitalisasi khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah. Tentunya ini menjadi pemicu untuk terus menjalankan prinsip teknologi digitalisasi khususnya bagi retribusi daerah di Kota Makassar. Jangan cepat merasa puas namun tetap meningkatkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah melalui digitalisasi” ujar Mantan Kabag Humas ini.
TP2DD adalah salah satu bentuk kegiatan nyata dalam rangka mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digitalisasi.
Acara penyerahan penghargaan ini juga turut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional TP2DD yang menghadirkan berbagai Narasumber dari Praktisi dan Akademisi baik dari Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, Pemerintah Daerah dan Bank Daerah.