ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat apresiasi dari pemerintah pusat terkait dengan upaya pemenuhan hak-hak anak.
Melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kota Makassar diganjar penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2022 Kategori Nindya.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Pemberian anugerah terlaksana di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jumat (22/7) malam.
Berdasarkan data Kementrian PPPA, tercatat ada 312 kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA. Rinciannya, delapan daerah meraih predikat utama, 66 nindya, 117 madya, dan 121 pratama.
“Jadi penghargaan ini kita peroleh karena komitmen pemerintah kota, swasta, dan masyarakat yang turut serta mewujudkan kota yang ramah dan layak untuk tumbuh kembang anak,” jelas Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Fatmawati juga menambahkan bahwa kebijakan dan komitmen pemerintah kota sudah berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.
Komitmen tersebut sejalan dengan program ‘Jagai Anakta’ yang digagas bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, serta program Revolusi Pendidikan yang mengakomodir hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Ke depannya kami akan terus berupaya agar bisa memberikan pelayanan kepada anak yang jauh lebih baik dan melakukan evaluasi terhadap program yang telah dilakukan,” bebernya.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Dia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, serta selamat kepada daerah yang mendapatkan penghargaan tahun ini atas segala upaya yang telah dilakukan.
“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi juga penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” tutup Bintang.
Baca Juga : PJ Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi
Pada kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi juga turut didampingi Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Hamka.