Selasa, 16 September 2025 13:14

Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR – Pasca kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 September lalu, perhatian pemerintah pusat dan Pemerintah kota terus tertuju pada percepatan rencana pembangunan kembali fasilitas wakil rakyat tersebut.

Untuk memastikan langkah akselerasi berjalan sesuai kebutuhan, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, melakukan kunjungan kerja ke lokasi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Dalam agenda ini, Dirjen Dewi hadir bersama rombongan pejabat Kementerian PU dan disambut langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman.

Baca Juga : 500 Guru Ikuti Seleksi Calon Kepala Sekolah di Tingkat Pemkot Makassar

Sekwan DPRD Andi Rahmat Mappatoba, sejumlah unsur pimpinan DPRD, serta jajaran teknis SKPD seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Penataan Ruang, dan Camat Tallo-Tappocini.

Kunjungan tersebut bertujuan meninjau secara langsung kondisi pascakebakaran sekaligus melakukan perhitungan awal kebutuhan anggaran, sebagai bahan pertimbangan pengajuan pembangunan ulang yang rencananya akan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, menyampaikan pihaknya melihat langsung kondisi terkini.

Baca Juga : Fokus Informasi ke Interaksi Publik, Diskominfo Makassar Hadirkan Ndoro Kakung Praktisi Media Sosial

Dari dari hasil kajian dan pengamatan, ada dua masa bangunan yang terdampak. Satu adalah bangunan yang dibangun dan diresmikan pada 1986. Usianya sudah lebih dari 40 tahun.

“Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat,” jelas Dewi.

Ia menambahkan, masukan Wali Kota Makassar turut menjadi pertimbangan. Mengingat standar bangunan era 1980-an sudah jauh berbeda dengan ketentuan saat ini, mulai dari skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran.

Baca Juga : Lestarikan Budaya Era Modern, Dispar Makassar Gelar Monolog Budaya 2025,

Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali,” tuturnya.

“Sementara gedung tambahan yang dibangun tahun 2024 kondisinya re”latif baik dan hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga masih bisa dimanfaatkan setelah rehabilitasi,” paparnya, melanjutkan keterangan.

Dewi menegaskan, jika skema rekonstruksi disetujui, gedung lama dipastikan harus diratakan. Namun proses tersebut memerlukan tahapan administrasi, termasuk penghapusan aset karena bangunan lama masih tercatat sebagai aset negara.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Tampil Sejajar Pemimpin Dunia di Asia Smart City Conference 2025

“Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lanjutan. Jika rekonstruksi diputuskan, pasti harus diratakan. Tetapi ada syarat seperti penghapusan aset yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” terangnya.

Mengenai pembiayaan, Kementerian PU mengaku masih harus melakukan perhitungan ulang. Hitungan awal untuk rehabilitasi seluruh masa bangunan sebelumnya diperkirakan mencapai Rp50–55 miliar.

Namun, dengan adanya opsi rekonstruksi total, angka tersebut akan berubah. Pihaknya akan melihat sumber anggaran penyesuaian sesuai kebutuhan nantinya.

Baca Juga : Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif

“Dari hitungan awal kami, seluruh masa bangunan diperkirakan sekitar Rp50–55 miliar. Tetapi setelah peninjauan, arah pembangunannya tampak menuju rekonstruksi. Artinya, kami harus berhitung ulang,” ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar sendiri sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar untuk gedung setinggi 10 lantai.

Namun, jumlah lantai dan besaran anggaran final akan dipastikan setelah evaluasi kekuatan struktur selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.

Baca Juga : Jelang Pemilihan RT/RW, Sekda Zulkifly Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan di Makassar

“Jumlah lantai akan dibicarakan bersama Pemkot dan DPRD karena kebutuhan ruang saat ini tentu bertambah dibanding desain awal tahun 80-an,” kata Dewi.

Untuk gedung baru yang mengalami kerusakan ringan, Dewi menargetkan proses rehabilitasi dapat selesai pada Desember 2025, sehingga awal tahun 2026 sudah bisa difungsikan kembali.

Dirjen Cipta Karya kembali menegaskan bahwa hanya gedung lama yang akan direkonstruksi total, sedangkan gedung yang dibangun pada 2024 tidak akan diratakan.

Baca Juga : Ketua PAN Makassar Minta Proses Pemilihan RT/RW Berjalan Tanpa Tekanan dan Intervensi

“Gedung tahun 2024 tidak terdampak berat, jadi cukup renovasi ringan. Untuk gedung lama, pasti desain ulang dan pembangunan baru,” tegasnya.

Kunjungan ini menjadi langkah awal pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam memastikan keamanan, standar teknis, dan efisiensi anggaran sebelum proses pembangunan kembali Gedung DPRD Makassar dimulai.

Pemerintah Kota Makassar memastikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar pada 29 September 2025.

Baca Juga : Dekranasda Kota Makassar Raih Juara 2 Parade Wastra di Penutupan Expo Kreatif Andalan 2025

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat untuk membantu penyelesaian persoalan daerah, termasuk percepatan pemulihan pascatragedi kebakaran tersebut.

“Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya yang ada di daerah akibat tragedi 29 September. Kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Dirjen (Cipta Karya),” katanya.

“Insya Allah proses perbaikannya bisa berjalan cepat dan gedung ini dapat segera kita pakai kembali sebagai kantor DPRD Kota Makassar,” tambah Munafri saat mendampingi kunjungan kerja Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Makassar.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Bawa Langsung Bantuan ke Lokasi Kebakaran Tallo & Temui Warga

Appi menekankan, momentum pembangunan ulang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih aman, modern, dan sesuai kaidah konstruksi terbaru.

Pemkot Makassar pun mengusulkan konsep rekonstruksi total untuk gedung lama yang dibangun tahun 1986. Inilah ia minta supaya direkonstruksi dengan kaidah-kaidah bangunan zaman sekarang.

“Mulai dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, hingga skala gempa yang harus disesuaikan. Jalur pemadam kebakaran dan evakuasi juga harus kita maksimalkan,” jelasnya.

Baca Juga : Wali Kota Munafri dan etua TP PKK Ajak Hidup Sehat dan Beri Hadiah Umrah

Menurutnyq, perbaikan bukan sekadar memulihkan fungsi, tetapi juga memastikan gedung DPRD menjadi bangunan publik yang lebih aman dan representatif untuk aktivitas pemerintahan ke depan.

Pernyataan Wali Kota sejalan dengan hasil kaji cepat yang dipaparkan Dirjen Cipta Karya, yang merekomendasikan rekonstruksi total bagi gedung lama berusia lebih dari 40 tahun, sementara bangunan tambahan yang dibangun pada 2024 hanya memerlukan rehabilitasi ringan.

Pemerintah Kota Makassar sebelumnya juga telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai, menyesuaikan kebutuhan ruang fraksi DPRD yang kini lebih besar dibanding desain awal tahun 1980-an.

Baca Juga : Wali Kota Munafri dan etua TP PKK Ajak Hidup Sehat dan Beri Hadiah Umrah

Munafri menegaskan, seluruh proses akan terus dikawal melalui koordinasi intensif bersama Kementerian PUPR agar pembangunan dapat dimulai sesegera mungkin.

“Kami ingin memastikan gedung baru ini tidak hanya menggantikan bangunan lama, tetapi juga memberi rasa aman, nyaman, dan siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang,” tutupnya.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terkait