ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 batal dilaksanakan. Alasannya, karena masih dalam proses evaluasi.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan adalah menemukan mekanisme yang tepat untuk memastikan eksekusi di lapangan berjalan lancar. Ini terutama berlaku untuk kebijakan yang bertujuan untuk membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
“Ya, kami masih mendalami rencana pembatasan BBM bersubsidi ini. Kita masih mencari mekanisme yang tepat untuk mencapainya, sehingga semuanya rapi di lapangan,” kata Agus Cahyono kepada wartawan Jumat (27/9/2024).
Baca Juga : Daftar Harga BBM Per-1 November, Harga Non Subsidi Kembali Naik
Agus tidak yakin apakah kebijakan itu akan diterapkan selama pemerintahan Presiden Jokowi atau Prabowo Subianto. Namun, dia menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa penyaluran BBM tepat sasaran melalui kebijakan itu.
“Kalau kita selesai evaluasinya dan semua setuju, ya bisa aja. Jadi, intinya itu, sampai kesiapannya,” tutur Agus Cahyono.
Diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa mulai 1 Oktober 2024, pembelian BBM bersubsidi akan dibatasi. Ini termasuk BBM jenis Pertalite atau RON 90.
Baca Juga : Pemerintah Tegaskan BBM Subsidi Bukan untuk Kelas Atas
Peraturan Menteri (Permen) ESDM akan menetapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Namun, saat ini Permen ESDM belum keluar karena masih membahas tanggal sosialisasinya.
“Memang ada rencana yang berlaku mulai 1 Oktober. Ada waktu untuk sosialisasi setelah keluarnya aturan dan permen. Ini adalah waktu sosialisasi yang sedang saya bicarakan,” jelasnya.