Jumat, 10 Desember 2021 10:03

Kemendikbudristek Salurkan Kuota Data Internet Tambahan

Kemendikbudristek Salurkan Kuota Data Internet Tambahan 

ABATANEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021.

Pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember,” imbuh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

Baca Juga : Jusuf Kalla Kritik Kinerja Nadiem: Bagaimana Bisa Kalau Jarang Ngantor

Bantuan kuota data internet ini, akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021. Untuk masa berlakunya, yakni sampai 30 hari terhitung sejak diterima.

Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabit/bulan. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabit/bulan.

“Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan,” sambung Nadiem.

Baca Juga : Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Berikut Penjelasannya

Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya. Sehingga, kuota internet harus digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya.

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M Hasan Chabibie menyampaikan nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember.

“Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021,” demikian Hasan Chabibie.

Komentar