Jumat, 05 Agustus 2022 16:15

Kemendikbud Temukan Adanya Paksaan Pakai Jilbab Siswi SMA di Bantul

Dok Kemendikbud
Dok Kemendikbud

ABATANEWS, YOGYAKARTAKemendikbud menemukan bukti adanya pemaksaan siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta harus mengenakan jilbab.

Hal itu disampaikan oleh Inspektorat Jendral Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang di ORI DIY, pada Jumat (5/8/2022).

“Iya (ada pemaksaan pemakaian hijab) yang dilakukan yang menimbulkan rasa tidak nyaman karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu,” kata Chatarina saat kepada wartawan di kantor ORI DIY, mengutip dari Detik.com.

Baca Juga : Pemerintah Keluarkan Imbauan “Anak STM” Diminta Tidak Ikut Demo 11 April

Menurut Chatarina, pemaksaan tidak harus ada kekerasan secara fisik, bisa saja secara psikis. Dalam kasus ini, siswi yang dipaksa berhijab itu telah menunjukkan indikasi tidak nyaman dan tertekan.

“Jadi memang dari bukti kami yang ada bahwa yang disebut memaksa itu kan tidak harus anak itu dilukai atau mendapatkan kekerasan fisik, tetapi yang secara psikis menimbulkan rasa tidak nyaman itu juga menjadi dasar adanya suatu bentuk kekerasan,” ujarnya.

“Itu juga diatur dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Jadi tidak boleh ada kekerasan yang berbasis SARA, suku agama dan ras,” sambungnya.

Baca Juga : Kemendikbudristek Sosialisasi Penerapan Kurikulum Prototipe

Lebih lanjut, Chatarina juga melihat ada ketidaksesuaian antara aturan sekolah terkait seragam dengan Permendikbud No 45 Tahun 2014.

Penulis : Wahyuddin
Komentar