ABATANEWS, MAKASSAR – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan berjalan dengan lancar dan aman, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerjasama strategis.
Acara yang berlangsung di Hotel Fourpoints, pada Rabu (10/7/2024) ini dihadiri oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, S.H., M.H., serta jajaran penting dari KPU dan Kejaksaan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala hukum yang kerap muncul selama proses pemilukada, seperti pengadaan surat suara dan logistik pemilu lainnya.
Baca Juga : KPU Sulsel Dorong Partisipasi Pemilih dengan Pendekatan Kreatif dan Edukasi Politik
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menekankan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sentra Gakkumdu dalam memberikan saran dan masukan yang dapat membantu suksesnya pesta demokrasi ini.
Agus Salim dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa perjanjian ini membuka ruang diskusi dan analisis terhadap potensi kerawanan di berbagai tahapan pemilu, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga penetapan pemenang.
Dia menekankan pentingnya netralitas seluruh ASN Kejaksaan, sesuai dengan Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024, yang memerintahkan untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pemilu serentak.
Baca Juga : KPU Sulsel Pastikan Proses Pembersihan APK Jelang Pemilihan Berjalan Lancar
“Kejaksaan Tinggi Sulsel siap bersinergi dengan KPU untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” ujar Agus Salim.
Dukungan Kejaksaan Tinggi Sulsel mencakup empat bidang utama: intelijen, tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara, serta tindak pidana khusus.
Optimalisasi Bidang Intelijen
Di bidang intelijen, Kejati Sulsel akan membentuk posko pemilukada serentak di seluruh wilayah hukumnya, melakukan pemetaan potensi ancaman, serta melaksanakan operasi intelijen terkait pemilukada. Selain itu, mereka juga akan mengamankan logistik pemilu dan memberikan konsultasi hukum.
Baca Juga : KPU Sulsel Kampanye Tolak Politik Uang di UIM
Penanganan Tindak Pidana Umum
Untuk tindak pidana umum, Jaksa akan dilibatkan dalam Sentra Gakkumdu dan bertugas dengan profesionalisme serta netralitas tinggi.
Mereka juga akan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian setempat untuk menyamakan pemahaman dalam penanganan tindak pidana pemilu, menghindari disparitas tuntutan, dan memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Di bidang perdata dan tata usaha negara, JPN siap memberikan jasa hukum kepada KPU, termasuk pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, dan pertimbangan hukum.
Baca Juga : KPU Sulsel Gencarkan Sosialisasi untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Pengawasan Tindak Pidana Khusus
Untuk tindak pidana khusus, Kejati Sulsel akan menangani laporan dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan calon pemimpin dengan cermat, menghindari penggunaan proses hukum sebagai alat politik praktis.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejati Sulsel dan KPU dalam mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul, demi terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan transparan.