ABATANEWS, MAKASSAR – Sebanyak 7.272 lebih jamaah haji di Provinsi Sulawesi Selatan untuk kedua kalinya gagal berangkat menunaikan ibadah Haji ke Mekkah Arab Saudi.
Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, H.M Syaifuddin mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat pdilakukan pembatalan haji karena pandemi Covid-19.
“Kita ini dapat kuota nasional untuk sulsel itu ada 7.272. Pemerintah arab saudi belum ada respon untuk pemberian kuota, selain itu juga karena pandemi karena ini juga untuk keselamatan jamaah,” katanya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga : Kemenag Optimistis Haji 2022 Terlaksana, Tim Krisis Diminta Siapkan Skenario
Selain itu data daftar tunggu jamaah haji di Sulawesi Selatan untuk dua tahun mencapai 235.000 orang jamaah. “Daftar tunggu yang terlama itu 41 tahun di Kabupaten Bantaeng, kemudian rata-rata di Sulsel ada 35 tahun,” ungkapnya.
Selanjutnya bagi jamaah yang ingin melakukan pembatalan pemberangkatan Haji bisa dilakukan di Kabupaten/Kota di masing-masing wilayah, dan dana pemberangkatan yang sudah terbayarkan bisa dikembalikan full beserta tambahan bunga.
“Jadi datanya dikirim dulu ke direktur keuangan haji dari situ lanjut ke bpkh disitu nanti BPKH mengeluarkan SPM surat perintah membayar ke bank, nanti bank itu yang mentransfer ke rekening jamaah, itu akan dikembalikan full dan justru ada juga bunganya,” pungkasnya.