Rabu, 02 Maret 2022 19:15

Kasus Perusakan Pos Polantas di Sinjai Berakhir Damai

Tangkapan layar kamera CCTV penyerangan dan perusakan pos polisi di Kabupaten Sinjai, pada Ahad (21/2/2022).(Istimewa)
Tangkapan layar kamera CCTV penyerangan dan perusakan pos polisi di Kabupaten Sinjai, pada Ahad (21/2/2022).(Istimewa)

ABATANEWS, MAKASSAR – Kasus penyerangan dan perusakan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kabupaten Sinjai berakhir damai.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan, kedua pihak telah sepakat berdamai dan menutup masalah ini.

“Kasusnya sudah ditutup dan kedua bela pihak sepakat berdamai. Jadi, tidak ada lagi masalah,” kata Kombes Pol Komang, pada Rabu (2/3/2022).

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Diketahui, beberapa waktu lalu, Pos Polantas di Sinjai dirusak oleh beberapa oknum yang diduga anggota TNI.

Menurut Kombes Pol Komang, kedua pihak juga bersepakat untuk memperbaiki pos yang rusak tersebut, dibantu Pemda Sinjai.

“Itu kan aset milik negara dan daerah, jadi akan diperbaiki. Nanti kami bersama-sama Kepolisian dan TNI serta Pemda Sinjai akan memperbaikinya kembali,” ujarnya

Baca Juga : 4000 TNI Terlibat Judi Online, Disanksi Ringan dan Berat Hingga Dipenjarakan

Pos Polantas milik Polres Sinjai yang dirusak pada 21 Februari lalu itu berada Jalan Petta Teponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Penyerangan dan pengrusakan pos polantas tersebut berawal dari kesalahpahaman hingga oknum anggota TNI dari Yonif 726/Tml, Pratu IS diduga dipukul oleh oknum anggota Polres Sinjai, Aipda IR.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar