ABATANEWS, PINRANG – Kasus pemukulan siswa kepada siswi di SMAN 9 Pinrang berakhir damai, pada Kamis (19/5/2022).
Perdamaian ini dimediasi oleh Polres Pinrang. Proses mediasi juga berlangsung di Kantor Polres Pinrang, pada Kamis siang.
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Murgan mengatakan, proses diversi ini dilakukan oleh kedua belah pihak (pelapor dan terlapor) serta Kepala SMAN 9 Pinrang Andi Thamrin.
Baca Juga : Remaja Yang Aniaya Ayahnya di Kabupaten Gowa Diringkus Polisi
“Telah dilakukan proses diversi yang dihadiri oleh kedua belah pihak dan mereka sepakat untuk berdamai,” kata Aipda Murgan.
Sebelum bersepakat untuk berdamai, kata Aipda Murgan, pihak keluarga korban meminta sejumlah syarat yang juga diterima oleh keluarga pelaku. Seperti meminta pelaku meminta maaf secara langsung kepada korban.
“Korban juga meminta pelaku untuk dipindahkan dari sekolah. Dan pihak sekolah juga telah setuju untuk menindaklanjuti proses itu,” ungkapnya.
Baca Juga : Pelatih Renang Pria Yang Tendang Kemaluan Guru Wanita Ditangkap, Terancam Bui 2 Tahun
Pelaku, lanjut Aipda Murgan, belakangan ini memang telah dititipkan di Polres Pinrang oleh orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.