Selasa, 10 Januari 2023 18:55

Kasus Pembunuhan Bocah SD di Makassar, Pelaku Hendak Jual Organ Tubuh Korban

Kapolrestabes Makassar Kombespol Budhi Haryanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Makassar terkait kasus pembunuhan bocah SD di Makassar, Selasa (10/1/2023).
Kapolrestabes Makassar Kombespol Budhi Haryanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Makassar terkait kasus pembunuhan bocah SD di Makassar, Selasa (10/1/2023).

ABATANEWS, MAKASSAR – Motif pelaku membunuh seorang bocah SD di Makassar MFS (11) terkuak. Kedua tersangka yakni berinisial A (17), dan F (14) ternyata membunuh korban untuk menjual organ tubuhnya.

Kapolrestabes Makassar Kombespol Budhi Haryanto menjelaskan organ tubuh korban hendak dijual dari pengakuan pelaku utama A. Sehingga, ia mengatur rencana untuk membunuh korban.

“Jadi pelaku ini melakukan aksinya karena akan menjual organ tubuh korban,” jelas Kombespol Budhi Haryanto dalam press converence di Kantor Mapolresta Makassar, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 12 Miliar Lebih

Ia menjelaskan, pergaulan pelaku A yang kini sudah jadi tersangka menjadi awal mula niatan itu muncul. Bahkan, pelaku tak segan menonton konten sensitif di internet.

Niatan untuk menjual organ tubuh pun muncul dari pelaku karena tergiur uang yang didapatkan. Alhasil, aksi mereka dijalankan dengan membunuh korban MFS.

“Dari situ tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya dan punya harta sehingga muncul niatnya melakukan pembunuhan. Rencananya organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual,” jelasnya.

Baca Juga : Pelaku Penculikam dan Pemerkosa Anak Usia 12 Tahun di Makassar Setubuhi Korban Sebanyak 4 Kali

Hanya saja, belum juga menjual organ tubuh korban, A malah kebingungan untuk mencari pembeli. Hal itu, dikarenakan tak adanya jaringan yang dimiliki.

Pelaku bahkan mengaku tidak pernah berinteraksi dengan calon pembelinya. Alhasil, pelaku A akhirnya meminta tolong ke F untuk dibantu membuang mayat korban di bawah jembatan.

“Akhirnya jenazahnya dibuang. Organ apa saja yang akan dijual, kita belum mendalami. Yang jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga. Tubuh korban masih lengkap saat ditemukan,” paparnya.

Baca Juga : Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Paksa Korban Pelecehan Damai Dengan Pelaku

Kasus ini bermula saat korban MFSdilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Minggu 8 Januari 2023. Kemudian, korban ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar