ABATANEWS, MAKASSAR – Kasus dugaan pelecehan tahanan wanita di Polda Sulsel terus dilakukan penyelidikan. Terbaru, Polda Sulsel memeriksa sebanyak 10 orang dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan 10 orang diperiksa dalam kasus tersebut diindikasi berada di lokasi saat kejadian. Mereka, diperiksa untuk memastikan kejadian tersebut.
“Propam Polda Sulawesi Selatan juga memeriksa anggota yang piket saat peristiwa pelecehan seksual itu terjadi.
Baca Juga : Siksa Junior Hingga Tewas, Eks Anggota Polisi Polda Sulsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun
Termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan,” kata Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (17/8/2023).
Kasus dugaan pelecehan seksual ini bermula dari pengakuan tahanan wanita berinisial FM. Di mana tahanan tersebut mengaku dipaksa melayani oknum Polisi tersebut.
Dalam kasus ini, seorang oknum Polisi berpangkat Brigadir berinisial SA diduga menjadi orang yang melakukan tindakan pelecehan. Oknum Polisi tersebut juga telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
Baca Juga : 4 Tahanan Narkoba Polda Sulsel Kabur, Satu Orang Tewas Tertembak
“Untuk sementara diamankan oleh Propam. Dia ditempat khusus sambil menunggu prosesnya (penyelidikan),” pungkasnya.