Jumat, 31 Desember 2021 15:11

Kasat Lantas Polres Ambon Kena OTT, Diduga Korupsi Uang SIM

Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela.
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela.

ABATANEWS, AMBON – AKP Ganesa Sinambela dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Ambil. AKP Ganesa ditangkap tangan atau OTT oleh Tim Paminal Mabes Polri, pada 22 Desember lalu.

AKP Ganesa diduga menyalahgunakan uang pelayanan publik seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Benar, beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda, ditemukan ada pelanggaran, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat dalam keterangannya kepada awak media, pada Jumat (31/12/2021).

Baca Juga : Polri Uji Coba Pengurusan SIM Harus Disertai Bukti BPJS Kesehatan

Dalam OTT itu, Tim Paminal Mabes Polri mengamankan barang bukti berupa uang yang dikemas dalam karton di dalam ruangan AKP Ganesa.

Roem juga mengatakan AKP Ganesa saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon.

“Kasat Lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Komentar