ABATANEWS, JAKARTA — Kecurigaan masyarakat terkait adanya rekayasa kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bukanlah isapan jempol belaka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengungkapnya saat rakat kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu (24/8/2022).
Listyo menjelaskan bagaimana anak buah Ferdy Sambo mencoba merekayasa kasus, bahkan sampai harus mengelabui keluarga Brigadir J, yang tidak lain adalah korban pembunuhan.
Baca Juga : Kapolri Minta Jajaran Antisipasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran
Listyo menceritakan, sejumlah intervensi personel Divisi Propam Polri kepada keluarga Brigadir J saat penyerahan jenazah sampai proses pemakaman pada 9 Juli 2022.
Listyo mengatakan keluarga awalnya dilarang membuka peti jenazah Brigadir J. Namun, saat itu keluarga menolak dan tak mau menerima jenazah serta meneken berita acara.
“Akhirnya keluarga diperbolehkan untuk melihat separuh badan ke atas. Keluarga melihat adanya luka-luka dan jahitan. Melihat kondisi itu keluarga histeris,” kata Listyo.
Baca Juga : Daftar Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda Dirotasi dan Promosi Jabatan
Listyo menyebut personil Divpropam kemudian menjelaskan penyebab luka-luka di tubuh Brigadir J. Menurutnya, penjelasan saat itu dilakukan secara tertutup.
“Keluarga diberikan penjelasan oleh personil Divpropam, almarhum meninggal setelah terlibat tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada RE dan telah ada beberapa hal itu disampaikan secara lebih tertutup,” ujarnya.
Kemudian, kata Listyo, personel Divpropam juga menolak permintaan keluarga untuk memakamkan Brigadir J secara kedinasan. Saat itu personil Divpropam menyebut Brigadir J telah melakukan perbuatan tercela.
Baca Juga : Kapolri: Jika Harus Jadi Menteri Kepolisian, Saya Lebih Baik Jadi Petani Saja
“Menurut personil Divpropam, dalam hal ini ada perbuatan tercela sehingga tidak dimakamkan secara kedinasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan datang ke rumah keluarga Brigadir J pada malam harinya. Menurutnya, Brigjen Hendra juga meminta pembicaraan tak direkam.
“Malam harinya datang pati Polri atas nama Brigjen Hendra Karo Paminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib,” katanya.
Baca Juga : Kapolri Sebut Polisi Idealnya di Bawah Presiden, Sesuai Mandat Reformasi Tahun 1998
“Keluarga dapat penjelasan lebih detail, tembakan, dan posisi tembak menembak, serta luka luka di tubuh jenazah,” ujar Listyo menambahkan.
Namun, kata Listyo, keluarga Brigadir J tetap tidak percaya dengan penjelasan yang diberikan Brigjen Hendra. Pihak keluarga Brigadir J pun mempertanyakan CCTV di lokasi kejadian, handphone miliki Brigadir J, dan kejanggalan lainnya.