ABATANEWS, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I Penyenggara IPK-IKM Tahun 2022 dari 33 kantor wilayah se-Indonesia. Pengharagaan itu diberikan Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI, Iwan Kurniawan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Hernadi saat Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Tahun 2023, di Jakarta.
Hernadi dalam keterangannya, pada Rabu (8/2/2023) mengatakan, penghargaan yang diterimanya berbanding lurus dengan kinerja Kemenkumham Sulsel dalam upayanya melakukan perbaikan pelayanan publik dengan menyelengarakan survei persepsi korupsi (IPK) dan survei kepuasan masyarakat (IKM).
“Capaian membanggakan ini tidak terlepas dari konsistensi Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama tahun 2022. Konsistensi itu juga ditunjukkan dari jumlah responden yang secara aktif turut memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja layanan di Sulawesi Selatan melalui survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dengan nilai indeks Sangat Baik, serta berkat kerja bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis selaku penyedia layanan,” terang Hernadi.
Baca Juga : Rutan Pinrang Nyaris Kecolongan Penyelundupan Sabu, Kemenkumham Sulsel Beri Atensi
Hernadi berharap semoga capaian ini dapat terus dipertahankan untuk tahun berikutnya agar dapat mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai yang terbaik dan terdepan.
Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati menyampaikan bahwa capaian ini berkat arahan Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak yang selalu menekankan pentingnya pelayanan prima sehingga berjalan simultan dengan penilaian positif masyarakat.
“Ini juga berkat kerja sama seluruh penyedia layanan di lingkungan Kanwil Sulsel, konsistensi memastikan setiap penerima layanan mendapatkan layanan terbaik dan secara terbuka melalukan penilaian dan evaluasi berkala melalui Survey IPK-IKM, capaian ini adalah keberhasilan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ujar Utary.
Baca Juga : 5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi HUT RI, 73 Diantaranya Langsung Bebas
Turut hadir mendampingi Kadivyankum dalam rapat Koordinasi tersebut, Kepala Subbidang P3Kumham, Agry Caesar yang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis di Jakarta.