Rabu, 08 September 2021 18:31

Jokowi Perintahkan Antisipasi Masuknya Varian Mu ke Indonesia

Jokowi Perintahkan Antisipasi Masuknya Varian Mu ke Indonesia

ABATANEWS — Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19, termasuk dengan adanya varian baru virus Corona varian Mu.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dalam arahannya pada Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (06/09/2021), meminta jajarannya waspada terhadap varian Mu atau B.1.621.

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pihaknya segera menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah varian Mu masuk ke Indonesia.

Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19

Budi telah meminta jajarannya untuk melakukan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo yang memerintahkan kepada kami untuk mencegah masuknya varian baru COVID-19 ke Indonesia, kami segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengantispasinya,” ujar Menhub, Selasa (07/09/2021).

Menhub mengatakan, untuk mencegah masuknya varian baru tersebut, salah satunya perlu dilakukan pengendalian transportasi di simpul-simpul transportasi yang melayani rute-rute internasional, yakni di bandara internasional maupun pelabuhan internasional.

Baca Juga : Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan Kemlu, KKP, Satgas Penanganan COVID-19, dan Ditjen Imigrasi, untuk menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan, dalam rangka mencegah masuknya varian baru COVID-19,” ujar Budi.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, Kemenhub juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan, serta meminta pendapat para ahli epidemiologi, dan mencari informasi tentang pengalaman negara lain.

Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan operator sarana dan prasarana transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru COVID-19.

Baca Juga : Aturan Baru Soal Covid-19: Tak Ada Lagi Kewajiban Kenakan Masker

 

Komentar