ABATANEWS, MAKASSAR – Satuan Tugas (Satgas) Pangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat pengawasan kebutuhan pokok. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan harga tetap terkendali, dan memastikan keamanan, mutu, hingga distribusi berjalan adil bagi masyarakat terutama jelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menjelaskan, menegaskan pengawasan pangan harus diperkuat terutama pada strategi komoditas seperti minyak goreng.
Distribusi minyak goreng melibatkan berbagai pihak, baik swasta maupun BUMN. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara merata. Hal ini sebagai langkah rutin untuk memastikan tata niaga berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga : Dekranasda Sulsel Perkuat Ekosistem Fashion Muslim di Trend Hijab Ramadan 2026
“Minyak kita itu 65 persen dikelola oleh pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen BUMN. Nah, yang perlu dilindungi ini 65 persen,” ujarnya dalam Rakor Satgas Pangan Sulsel bersama Badan Pangan Nasional di Polda Sulsel, pada Minggu (1/3/2026).
Selain itu, ia menyebut komoditas cabai dari Kabupaten Enrekang telah dikirim ke Jakarta melalui koordinasi dengan Bapanas sebagai bagian dari upaya menjaga pasokan dan stabilitas harga antarwilayah.
Sementara itu, Direktur Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto yang ikut dalam Rakor mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pengawasan dan distribusi pangan.
Baca Juga : Kadis DBMBK Sulsel Paparkan Kesiapan Sarana dan Prasarana Jalan, Dukung Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
Ia menekankan pentingnya peta jalan (road map) pengawasan, termasuk di sektor kesehatan hewan, guna menjamin ketersediaan pasokan. Serta sebagai langkah pencegahan agar seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan kehalalan.
“Jangan sampai ada daging haram dicampur dengan daging halal. Semuanya harus dilindungi dengan ketat,” katanya.
Ia juga menekankan peran Perum Bulog dalam strategi mobilisasi komoditas serta pentingnya komunikasi publik agar tidak menimbulkan kekhawatiran.
Baca Juga : Kasat dan Kanit Polres Torut Terima Jatah Rp10 Juta Dari Bandar Narkoba
Menurutnya, Pemprov Sulsel telah mendukung pengawasan pangan melalui penerbitan surat tindak lanjut kebijakan pusat serta pengiriman cabai ke ibu kota untuk membantu stabilisasi harga.
Komoditas yang menjadi perhatian meliputi beras, jagung, daging, telur, cabai, minyak goreng, gula, dan terigu.
“Kalau ada harga yang naik tidak sesuai ketentuan, kita tindak langsung, apalagi komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga : Uji Ketebalan Aspal Jalan Hertasning Makassar Penuhi Standar Teknis
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, M Ilyas menyatakan komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Ia menyebut Gubernur Sulsel dengan cepat menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengendalian harga pangan. “Sekarang tinggal bagaimana kita melakukan eksekusi,” kata Ilyas.
Menurut dia, Pemprov Sulsel telah menambah kios pangan murah di seluruh kabupaten/kota dan mendorong bupati agar penyaluran beras SPHP menjangkau hingga tingkat kecamatan.
Baca Juga : Kantongi Video Remaja Tewas Ditembak Oknum Polisi di Makassar, Kompolnas: Jadi Bahan Penegakan Hukum
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, menambahkan bahwa pengendalian harga memerlukan komitmen yang kuat lintas sektor, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia juga menyoroti praktik penjualan beras yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pengemasan ulang beras medium menjadi premium atau khusus untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Harga eceran tertinggi (HET), kualifikasi beras, nama dagang, kelas mutu, hingga alamat produsen harus jelas agar seluruh produk beras yang beredar memenuhi standar mutu sesuai ketentuan,” sebutnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan bagi 9 Rumah Korban Angin Puting Beliung di Takalar
Hermawan menegaskan, rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan harga serta menjamin keamanan dan mutual pangan di Sulsel.
“Rakor ini penting untuk menyamakan langkah dan strategi pengawasan, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan pangan yang beredar aman serta memenuhi standar kualitas,” ujarnya.