ABATANEWS – Polisi mengungkap fakta baru terkait penganiayaan terhadap Muhamad Kece. Irjen Napoleon Bonaparte ternyata dibantu tahanan eks organisasi Front Pembela Islam (FPI) saat menganiaya Kece.
“Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Menurut Andi, tahanan tersebut berinisial M. Sementara dua orang lainnya yang turut membantu bukan merupakan mantan anggota FPI.
Baca Juga : Remaja Yang Aniaya Ayahnya di Kabupaten Gowa Diringkus Polisi
“Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan,” kata Andi.
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, perkara penganiayaan ini bermula ketika Napoleon Bonaparte bersama tiga narapidana lainnya masuk ke dalam kamar M Kece, sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (25/8/2021) lalu.
Napoleon yang merupakan mantan Kadiv Hubinter Polri itu, bisa melenggang masuk ke dalam kamar M Kece, karena sebelumnya telah meminta petugas jaga rutan untuk mengganti gembok standar dengan milik ketua RT Rutan berinisial H alias C.
Baca Juga : Pelatih Renang Pria Yang Tendang Kemaluan Guru Wanita Ditangkap, Terancam Bui 2 Tahun
Penjaga rutan berpangkat bintara, diduga tidak bisa menolak permintaan Napoleon yang merupakan pejabat tinggi dan masih berstatus anggota dengan pangkat inspektur jenderal itu.
“Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan ‘gembok milik ketua RT’ atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses,” ungkapnya.
Ternyata plastik itu berisi tinja atau kotoran manusia yang telah disiapkan sebelumnya.