Senin, 15 Mei 2023 21:14

Ini Tahapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo

Ini Tahapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo

ABATANEWS, MAKASSAR – Tim seleksi (Timsel) Zona 5 Sulsel mulai membuka pendaftaran calon Komisioner KPU untuk Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, dan Kota Palopo.

Pendaftaran dimulai pada hari ini Senin 15 Mei 2023 hingga 26 Mei 2023. Timsel Zona 5 Sulsel ini bersekretariat di Hotel Swissbell, Jalan Boulevard, Makassar.

“Hari ini diumumkan sekaligus dibuka pendaftaran calon Komisioner KPU di tiga kabupaten/kota di Sulsel,” kata Ketua Timsel Sulsel Zona 5, Muh Abdi Goncing, dalam sesi jumpa pers di sekretariatnya, pada Senin (15/5/2023) siang.

Baca Juga : Ketua Komisi II Pastikan PKPU Pilkada Serentak 2024 Merujuk Putusan MK

Seperti pendaftaran calon komisioner lainnya, bagi yang berminat bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses website Siakba (Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc).

“Kemudian, penyerahan dokumen fisik dilakukan melalui jasa ekspedisi dengan memperhatikan tanggal cap pos pengiriman dokumen,” terangnya.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar, yakni berusia minimal 30 tahun, minimal Strata-1 (S1), berdomisili di kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga : Ketua KPU Labuhanbatu Dicopot Usai Hamili Anggota PPK, Padahal Punya Istri dan 5 Anak

Kemudian, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Tidak hanya itu, aturan KPU RI juga mewajibkan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Maka dari itu, kami mengajak masyarakat yang minat mau menjadi penyelenggara pemilu, kami persilahkan untuk mendaftarkan diri,” tandasnya.

Baca Juga : KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Bersedia Tak Dilantik Bila Jadi Calon di Pilkada

Sementara itu, Anggota Timsel lainnya, Indah Syamsuddin menjelaskan, para calon akan menjalani 3 tahapan utama tes. Mulai dari tahap pemberkasan, tahap tes tulis dan psikologi, serta terakhir tahap wawancara untuk menentukan 10 besar di tiap kabupaten.

“Nantinya, 10 nama itu akan kita kirim ke KPU RI melalui KPU Sulsel untuk ditetapkan siapa 5 orang yang menjadi Komisioner KPU di tiap daerah,” jelasnya.

Berikut jadwal lengkap tahapan dan jadwal seleksi calon komisioner KPU:

Baca Juga : KPU Perkirakan Kandidat di Pilgub Sulsel 2024 Maksimal 4 Pasang

1. Pengumuman Pendaftaran, 15 – 21 Mei 2023

2. Masa Pendaftaran, 15 – 26 Mei 2023

3. Penelitian Administrasi, 15 Mei – 2 Juni 2023

Baca Juga : Pemprov Gorontalo Bantah Adanya Berita PPS Diganti jadi PPK Saat Pilkada 2024

4. Perpanjangan Pendaftaran (jika pendaftar kurang 2x kuota), 27 Mei – 1 Juni 2023

5. Penetapan Hasil Seleksi Administrasi (Pleno), 3 Juni 2023

6. Pengumuman Hasil Pengumuman Administrasi, 4 – 6 Juni 2023

Baca Juga : Partisipasi Pemilih di Sulsel Capai 80 Persen, Lampaui Target Nasional

7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, 7 – 14 Juni 2023

8. Penetapan Hasil Tes Tertulis dan Psikotest, 15-16 Juni 2023

9. Pengumuman Tes Tertulis dan Psikotest, 17 – 18 Juni 2023

Baca Juga : Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 Telah Rampung di 25 Provinsi

10. Masukan Tanggapan Masyarakat, 17-23 Juni 2023

11. Tes Kesehatan, 18-24 Juni 2023

12. Wawancara, 23-27 Juni 2023

Baca Juga : Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran Menang di 16 Provinsi

13. Penetapan Tes Kesehatan dan Wawancara, 28-29 Juni 2023

14. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, 29-30 Juni 2023

15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota ke KPU RI, 29 Juni – 1 Juli 2023

Penulis : Sutrisno
Komentar