ABATANEWS, JAKARTA — Pilkada 2024 mencatat kisah penuh perjuangan di balik proses demokrasi yang melibatkan jutaan masyarakat Indonesia. Di tengah kesuksesan penghitungan suara yang terus berjalan, kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Enam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
“Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga : Bawaslu Terima 1.500 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
Selain itu, sebanyak 115 petugas lainnya mengalami sakit atau kecelakaan kerja selama penyelenggaraan Pilkada di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Sebagai bentuk penghormatan dan dukungan kepada para petugas KPPS, KPU telah menetapkan santunan bagi mereka yang terdampak.
“Meninggal dunia (santunan) sebesar Rp36 juta, bantuan pemakaman Rp10 juta, untuk yang cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta,” jelas Afifudin.
Baca Juga : Pilkada Makassar Paling Aman, Rudianto Lallo Sebut Kapolres Ngajib Berhasil Bangun Kepercayaan Publik
KPU juga menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga para petugas yang gugur. “Kami sangat menghargai dedikasi mereka dalam menyukseskan Pilkada 2024,” tambah Afifudin.
Di sisi lain, progres penghitungan suara untuk Pilkada menunjukkan capaian yang signifikan.
Berdasarkan data per 29 November 2024 pukul 09.00 WIB, laporan C Hasil dari tempat pemungutan suara (TPS) telah masuk sebanyak 435.296 TPS. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, data telah mencapai 97,75%, sementara untuk pemilihan bupati/wali kota dan wakilnya sudah 97,70%.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Kepala Daerah Tidak Mutasi ASN Setelah Pilkada, Ada Ancaman Pidana
Beberapa provinsi mencatat capaian unggahan data C Hasil sebesar 100% untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, di antaranya Sulawesi Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Bali, Lampung, dan Sulawesi Barat.
Sementara itu, untuk pemilihan bupati/wali kota, provinsi yang telah menyelesaikan unggahan data mencakup Sulawesi Utara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, DI Yogyakarta, Bali, Lampung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.