ABATANEWS, JAKARTA — Indonesia kembali menegaskan perannya dalam diplomasi budaya global dengan mengajukan budaya tempe, teater Mak Yong, dan kesenian tradisional Jaranan ke daftar warisan budaya takbenda kemanusiaan UNESCO atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pengajuan ini tidak hanya bertujuan melestarikan budaya, tetapi juga memperkuat hubungan internasional melalui seni dan tradisi.
Dalam pernyataan resmi pada Minggu (30/3/2025), Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa pengajuan warisan budaya ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam meratifikasi Konvensi 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menekankan bahwa pengakuan UNESCO bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk memastikan keberlanjutan dan perayaan budaya tersebut.
“Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan,” ujar Fadli.
Baca Juga : Dispar Makassar Matangkan Persiapan Pengajuan Kota Kreatif UNESCO di Kategori Gastronomi
Penguatan Diplomasi Melalui Budaya
Salah satu aspek menarik dari pengajuan ini adalah keterlibatan negara lain dalam proses nominasi. Teater Mak Yong diajukan melalui mekanisme ekstensi budaya karena Mak Yong asal Malaysia telah lebih dulu terdaftar dalam UNESCO pada 2008. Dengan mekanisme ini, Indonesia memperkuat kerja sama dengan Malaysia dalam menjaga seni pertunjukan tradisional Melayu yang telah berkembang di Kepulauan Riau sejak abad ke-19.
“Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan,” tambah Fadli.
Baca Juga : Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
Sementara itu, kesenian Jaranan diajukan bersama Suriname, menegaskan ikatan sejarah antara kedua negara. Suriname, yang memiliki populasi keturunan Jawa yang signifikan, juga memiliki varian Jaranan sebagai bagian dari budaya mereka. Langkah ini tidak hanya melindungi kesenian tradisional, tetapi juga memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kawasan Amerika Selatan.
Tempe: Warisan Kuliner dengan Nilai Global
Selain seni pertunjukan, budaya tempe juga menjadi bagian dari nominasi Indonesia. Tempe bukan hanya makanan sehari-hari, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, teknologi pangan, dan kearifan lokal yang telah ada sejak berabad-abad lalu. Bukti sejarah mencatat bahwa tempe sudah disebut dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19 yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa pada abad ke-16.
Baca Juga : Kawasan Geopark Maros-Pangkep Resmi Menyandang Status Global Geopark UNESCO
“Masuknya budaya tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya,” jelas Fadli.
Proses Panjang dan Harapan Masa Depan
Pengajuan ke UNESCO bukanlah proses instan. Kemenbud menjelaskan bahwa tahapannya melibatkan kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam. Proses ini dilakukan bersama komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah sebelum dokumen nominasi diajukan sebelum tenggat 31 Maret 2025.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Jadi Pembicara di Forum UNESCO Wakili Indonesia
Dengan langkah strategis ini, Indonesia tidak hanya berupaya mendapatkan pengakuan internasional, tetapi juga memperkuat diplomasi budaya dan memperkenalkan kekayaan tradisinya ke dunia. Jika diterima UNESCO, ketiga warisan budaya ini akan semakin diakui secara global, membuka peluang lebih besar bagi promosi dan pelestarian budaya Indonesia.