Minggu, 03 April 2022 18:12

Hotman Paris Dilaporkan Terkait Konten Asusila

Hotman Paris Dilaporkan Terkait Konten Asusila

ABATANEWS, JAKARTA – Razman Arif melaporkan Hotman Hutapea terkait dugaan penyebaran konten asusila. Hotman dilaporkan pada Sabtu (2/4/2022)dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Hotman dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila seperti diatur dalam Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan ihwal laporan tersebut dan saat ini sedang didalami oleh penyidik.

Baca Juga : Hotman Paris Minta Maaf Usai Dinilai Lecehkan Wanita Makassar dan Bugis

“Laporannya ada, sudah diterima Polda tanggal 2 April,” kata Zulpan kepada wartawan, pada Ahad (3/4/2022).

Penyidik akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuatnya.

Setelah itu, kata Zulpan, penyidik akan memanggil Hotman selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, belum diketahui kapan pemanggilan terhadap Hotman bakal dilayangkan.

Baca Juga : Muhammadiyah Hingga Ustadz Dasad Latif Tolak W Super Club Hotman Paris di Makassar

“Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman,” ujarnya.

Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut terkait laporan terhadap Hotman yang dilayangkan oleh Razman tersebut. Ia hanya menyebut bahwa laporan tersebut soal UU ITE.

“Menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila,” ucap Zulpan singkat.

Penulis : Imam Adzka
Komentar