Minggu, 31 Maret 2024 11:20

Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Melaksanakan Kewajiban Zakat Fitrah

Ilustrasi Zakat Fitrah (Foto: Freepik.com)
Ilustrasi Zakat Fitrah (Foto: Freepik.com)

ABATANEWS — Ramadan 1445 H telah memasuki penghujung. Tak lama lagi, umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445.

Namun, sebelum merayakan, umat muslim diminta untuk mempersiapkan kewajiban zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan terhadap tata cara yang telah ditetapkan.

Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi umat Muslim sebagai bentuk kesempatan untuk membersihkan diri dan membantu mereka yang membutuhkan di tengah kebahagiaan menyambut Hari Raya.

Baca Juga : Pemkab Takalar Tegaskan Zakat Infak 2.5% ASN Dikelola Baznas Secara Transparan

Menurut penjelasan dari lembaga keagamaan terkait, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Prosedur yang telah ditentukan termasuk menentukan jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan sesuai dengan kemampuan masing-masing individu dan keluarga, serta benda yang dijadikan sebagai zakat fitrah.

Adapun tata cara pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui berbagai macam metode, termasuk pembayaran secara tunai, transfer bank, atau melalui lembaga-lembaga amil zakat terpercaya. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan bahwa zakat fitrah yang mereka keluarkan telah mencukupi untuk setiap anggota keluarga yang memenuhi syarat.

Dalam hal ini, peran dari lembaga-lembaga amil zakat dan masjid diharapkan dapat memberikan bimbingan dan pendampingan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan benar.

Baca Juga : Bupati Indah Imbau Masyarakat Bayar Zakat Bisa Dilaksanakan Lebih Awal

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan dapat disalurkan dengan baik kepada mereka yang membutuhkan, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah-tengah masyarakat.

Dengan mematuhi tata cara dan niat yang benar dalam menunaikan zakat fitrah, diharapkan umat Muslim dapat merasakan manfaat spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya, serta merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh keberkahan dan kebahagiaan bersama keluarga dan sesama umat Muslim lainnya.

Niat untuk zakat fitrah adalah sebagai berikut:

Baca Juga : Bayar Pakai QRIS, Jokowi Hingga Sejumlah Menteri Salurkan Zakat Fitrah di Istana

“أُجِرُهَا عَنْ نَفْسِي وَعَنْ وَلَدِيَ” (Ujiruha ‘an nafsi wa’an waladiya)

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah ini untuk diri saya dan untuk anak-anak saya.”

Zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras, gandum, kurma, atau jenis makanan lainnya yang sesuai dengan kebiasaan lokal. Jumlahnya adalah satu sa’ per orang, yang setara dengan sekitar 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lainnya.

Baca Juga : Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Hasil Hutang?

Apakah bisa zakat fitrah pakai uang?

Ya, zakat fitrah juga dapat dibayarkan menggunakan uang. Meskipun tradisi umumnya adalah membayar zakat fitrah dengan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, namun dalam kondisi tertentu, seperti ketika sulit mendapatkan makanan pokok atau ketika ada kebutuhan khusus, membayar zakat fitrah dengan uang juga diperbolehkan.

Jumlah yang dibayarkan dalam bentuk uang biasanya setara dengan nilai dari satu sa’ makanan pokok yang biasa dikonsumsi. Namun, sangat penting untuk memastikan bahwa pembayaran zakat fitrah tersebut disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin atau mustahik lainnya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru