ABATANEWS, MAKASSAR – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menghadiri rapat paripurna sidang ke tiga belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Rabu Malam, (28/08/2024).
Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD perubahan tahun anggaran (TA) 2024 yang diwakili langsung oleh Firman Pagarra.
Dalam penyampaiannya, Firman mengatakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
Baca Juga : Hadiri HKS ke 60, Andi Arwin Apresiasi Kinerja Dinas Kesehatan Kota Makassar
Selain itu Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga mengacu pada Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024.
“Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak, dengan lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat,” ucap Firman.
Selanjutnya, Firman menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2,16 Triliun.
Baca Juga : GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Lalu, pendapatan transfer pemerintah pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2,244 Trilyun lebih, jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp.2.174 Trilyun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp.69,565 Milyar lebih atau bertambah sebesar 3.20%.
“Dan pendapatan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan tidak mengalami perubahan dan tetap dengan target sebesar Rp 26,95 milyar,” tuturnya
Firman menjelaskan susunan rancangan anggaran perubahan belanja daerah tahun 2024 ini tetap diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang mengarah kepada pencapaian sasaran yang tertuang dalam Perubahan RKPD dan RPJMD Pemkot Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Penghematan pun dilakukan dengan belanja modal untuk Perubahan TA 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.1.372 Triliun, jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2024 sebesar Rp.1,715 Trilyun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp.342,89 Milyar Lebih atau menurun sebesar 19,99%.
Jika dikelompokkan menurut Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terdiri atas 51 SKPD yang mendapat alokasi anggaran, maka Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi Anggaran terbesar lalu menyusul Dinas Pekerjaan Umum.
“Kita memang fokus pendidikan dan infrastruktur. Memperbaiki SDM dan membangun layanan publik menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Baca Juga : Antisipasi Musim Hujan, Andi Arwin Minta Camat dan Lurah Segera Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat
Firman pun mengungkapkann rancangan perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, belumlah sepenuhnya dapat mengakomodir seluruh aspirasi dan tuntutan yang berkembang ditengah masyarakat perkotaan kita yang dinamis ini karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki.
“Namun Saya yakin dan percaya, bahwa dengan kemitraan yang harmonis dan saling pengertian yang mendalam dari Dewan yang terhormat, merupakan potensi besar dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” tandasnya.
Sementara, Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali berharap penyampaian terkait anggaran perubahan ini bisa menjadi bahan kajian.
Baca Juga : Arwin Azis Resmikan Kantor Yayasan Sapta Mulia, Dorong Pengabdian yang Luas untuk Masyarakat
“Dan kita akan ketemu lagi pada september 2024. Semoga apa yang direncanakan bisa menjadi sesuatu yang berdampak baik bagi kebutuhan masyarakat luas,” harapnya.