Sabtu, 05 Oktober 2024 11:04

Firman Hamid Pagarra Tegaskan Pentingnya Penerapan KTR di Area Pelayanan Publik Makassar

Firman Hamid Pagarra Tegaskan Pentingnya Penerapan KTR di Area Pelayanan Publik Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR – PJ Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, dorong sinergitas lintas sektor dalam penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) khususnya di area pelayanan publik tingkat kecamatan.

Hal tersebut diungkapkannya pada saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR tingkat Kecamatan, di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar pada Jumat, (4/10/2024).

Dalam arahannya, Firman, yang juga Ketua Satgas KTR Kota Makassar, mengatakan KTR merupakan mandat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi tembakau dan paparan asap rokok.

Baca Juga : Rangkaian HUT ke-79 TNI, Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Ziarah Nasional

“Beberapa kota di Indonesia, termasuk Makassar, masih menghadapi tantangan dalam penerapan KTR, khususnya di area pelayanan publik. Untuk itu pentingnya penegakkan KTR tanpa mengabaikan hak perokok,” jelasnya.

Menurutnya, penegakan KTR di Makassar ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan masyarakat, tapi juga sebagai bagian dari upaya menjadikan Makassar sebagai kota dunia.

“Salah satu langkah menuju Makassar Kota Dunia adalah menegakkan KTR untuk membentuk perokok cerdas dengan menghargai aturan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan Definitif dan Bentuk 9 Fraksi, Ini Pesan Arwin Azis

Untuk itu, Firman menyampaikan empat poin utama dalam FGD kali ini. Pertama, adalah pembentukan komitmen yang kuat di kalangan aparat kecamatan dan puskesmas dalam menjalankan KTR.

“Kedua, penerapan kawasan tanpa rokok secara lebih ketat di wilayah kecamatan maupun puskesmas sebagai area pelayanan publik,” lanjutnya.

Poin ketiga, kata Firman, pentingnya melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan KTR di lapangan. Poin terakhir adalah perlunya laporan berkala dari masing-masing satuan tugas agar penerapan KTR dapat berjalan maksimal.

Baca Juga : Pemkot Makassar Dukung Penuh Event Vini Vidi Vespa 2024, Firman Hamid Pagarra Pastikan Fasilitas dan Keamanan

“Dengan demikian, setiap perkembangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti untuk memastikan keberhasilan implementasi,” jelasnya.

Selain itu, Firman juga menekankan pembentukan Surat Keputusan (SK) Satgas KTR sebagai dasar bagi para camat untuk menetapkan KTR di wilayahnya terlebih di Puskesmas.

Firman berharap melalui FGH ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor untuk realisasi penegakan KTR dan di Kota Makassar.

Baca Juga : UNM Temui Pjs Wali Kota Makassar, Bahas Soal Pengembangan Pulau Lakkang

Pada akhir kegiatan, Firman mengajak seluruh peserta untuk mengirimkan doa kepada almarhum Syahrial Syamsuri mantan Camat Ujung Pandang yang juga merupakan salah satu inisiator penegakan KTR di Kota Makassar.

Diketahui, FGD tersebut dihadiri Asisten III, Andi Irwan Bangsawan, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, dr. Nani, perwakilan Direktur Hasanuddin Kontak FKM Unhas, Dr. Hadijah Hasyim, para Camat, dan Kepala Puskesmas se-Kota Makassar.

Penulis : Azwar
Komentar