ABATANEWS, MAKASSAR – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024 mencatat momen menarik ketika Fatmawati Rusdi, calon Wakil Gubernur nomor urut 02, menggunakan hak pilihnya di TPS 7, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (27/11/2024) siang.
Dengan mengenakan kemeja biru muda yang senada dengan jilbabnya, Fatmawati tiba di TPS pukul 11.55 WITA bersama kedua anaknya, Adinda Qanitah dan Muammar Ferirae Gandi Rusdi. Kehadirannya disambut hangat oleh warga sekitar.
Sembari menyapa masyarakat, Fatmawati menuju bilik suara untuk mencoblos surat suara. Ia kemudian menunjukkan jari kelingking yang bertinta ungu kepada awak media sebagai simbol partisipasi demokrasi.
Baca Juga : Potret Danny Pomanto dan Indira Salurkan Hak Pilih di TPS Pada Pilkada Serentak
Fatmawati mengungkapkan rasa optimisnya terhadap peluang kemenangan bersama pasangannya, Andi Sudirman Sulaiman.
“Alhamdulillah, kita tunggu real count jam 14.30 WITA. Exit poll per jam 11 tadi sudah rilis, pasangan Andalan Hati memperoleh 61 persen. Namun, kita tetap menunggu hasil quick count,” ujar Fatmawati sambil tersenyum.
Selain optimisme, Fatmawati juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pilkada yang damai dan kondusif. “Alhamdulillah, proses berjalan aman dan lancar. Kita jaga kondusifitas hingga akhir,” tuturnya.
Baca Juga : Andi Sudirman Sudirman Akan Pilih Calon Gubernur Jakarta Besok, Setelah Itu Baru ke Makassar
Dalam rangka menjaga keadilan dan transparansi, Tim Hukum pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kecurangan atau pelanggaran selama tahapan pemungutan suara.
Muhammad Ramli Rahim (MRR), Juru Bicara Andalan Hati, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan integritas Pilkada Sulsel 2024. “Kami menyampaikan kepada masyarakat, siapapun yang mendapati adanya kecurangan dan pelanggaran selama proses pemungutan suara agar melaporkannya kepada Tim Hukum Andalan Hati,” kata MRR pada Selasa (26/11/2024).
Pengaduan dapat dilakukan melalui Hotline Pengaduan di nomor 085299908353 atau 0811960024 dengan melampirkan bukti seperti foto, video, atau rekaman. “Hotline Pengaduan ini siap menampung seluruh laporan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi untuk kemudian diproses oleh Tim Hukum Andalan Hati,” tambahnya.
Baca Juga : Panglima Dozer: Sulsel Butuh Andalah Hati yang Berpengalaman, Bukan Pemimpin Coba-coba