Sabtu, 21 September 2024 19:03

Emosi Tak Bisa Nyalip, Pria Ini Tembak Ban Mobil Pengendara Lain

Seorang pria mengeluarkan pistol dan menembak ban mobil pengendara mobil Pajero di Demak. (Foto: Instagram @fakta.jakarta)
Seorang pria mengeluarkan pistol dan menembak ban mobil pengendara mobil Pajero di Demak. (Foto: Instagram @fakta.jakarta)

ABATANEWS, JAKARTA – Video detik-detik seorang pria asal Kendal menembak ban mobil pengendara lain di Demak viral di media sosial. Video tersebut viral, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta.

Terlihat pelaku yang mengendarai mobil warna putih mengeluarkan senjata api (senpi) dan melepas tembakan ke arah ban mobil Pajero milik pengendara lain yang berada di sampingnya sebanyak dua kali hingga bocor. Aksi pelaku terekam CCTV yang dipasang di dashbor mobil korban.

Pelaku diduga kesal karena tidak bisa menyalip kendaraan korban. Kemudian, korban dan warga setempat melaporkan kejadian itu ke polisi. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Trengguli, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Kamis (19/9/2024).

Baca Juga : Sambil Menangis, Mega Putri Aulia Minta Pihak TV Tidak Tayangkan Sinetron Lawasnya

Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno membenarkan kejadian tersebut. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan selongsong peluru bekas tembakan dan mengamankan senjata api milik pelaku.

Menurut keterangan AKP Jarno, pelaku yang bernama Sunarwan (60) merupakan seorang pengusaha dan warga Limbangan, Kendal. Pelaku disebut kesal karena tidak bisa menyalip di tengah kemacetan akibat perbaikan jalan.

Pelaku telah diamankan oleh polisi di depan sebuah hotel kawasan Kudus setelah sempat kabur.

Baca Juga : Pengunjung Ini Protes Tarif Masuk Pantai Anyer, Parkir 20 Menit Bayar Rp75 Ribu

“Pelaku sudah diamankan karena memiliki senjata api tidak resmi. Pelaku dijerat Pasal 406 tentang perusakan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 6 bulan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun,” ujar AKP Jarno dalam keterangannya.

Meski pelaku memiliki izin kepemilikan senjata api, namun tindakannya dianggap tidak sesuai prosedur dan akan diproses secara hukum. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir segala aksi premanisme di wilayah hukum Polres Demak.

“Jika masyarakat menemukan aksi premanisne di Kabupaten Demak segera laporkan dan akan segera dilakukan penindakan,” pungkas Jarno.

Baca Juga : Beli Mie Ayam, Pembeli Ini Kaget Sendok hingga Garpu Dikenakan Biaya

Sontak, banyak netizen memberikan beragam komentar setelah menyaksikan viral" href="https://abatanews.com/tag/video-viral/">video viral tersebut.

“60 tahun? Bukti tua enggak menjamin kedewasaan yagesya,” tulis akun @ali***.

“Untung lawannya orang kaya juga, kalau lawannya pickup ya… tau lah endingnya,” tulis akun @moh***.

Baca Juga : Viral Artis Korsel Lee Kyung Kyu Nonton Timnas Indonesia vs Arab Saudi di GBK

“Ooo pelakunya pengusaha bawa pistol. Udah tau kan endingnya seperti apa?,” tulis akun @mas***.

“Mau pengusaha, mau punya tambak, kalau salah ya salah. Kalau masalah nanti dia salam tempel lantas urusan selesai setidaknya si pelaku sudah ditangkap dan malu,” tulis akun @boz***.

“Jaman sekarang harus ada camera kanan kiri depan belakang mobil kayak dash cam biar bisa nangkap manusia-manusia aneh di jalanan,” tulis akun @ron***.

Penulis : Nidi
Komentar