ABATANEWS, MAKASSAR — Surat pemberitahuan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel kepada pimpinan terkait informasi dugaan permainan uang dalam seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) mendapat respon banyak pihak.
Salah satunya ialah eks Komisioner KPI Pusat, Azwar Hasan. Ia mendesak agar BK DPRD Sulsel membentuk tim investigasi untuk menelusuri kejanggalan proses seleksi komisioner KPID dan KI yang sementara berjalan di Komisi A.
Azwar Hasan mengatakan, fit and proper test yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel harus berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) dan Peraturan KPI. Ia menyayangkan tertutupnya Komisi A DPRD Sulsel dalam melakukan seleksi.
Baca Juga : Sah! Berikut Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029
“Tidak ada aspek publik untuk mengetahui kualitas (calon komisioner), karena dilakukan secara tertutup. Jadi yang lolos, publik tidak mengetahui kualitasnya berdasarkan hasil fit and proper test. Sehingga hal ini mengundang tanda tanya tentang nama-nama yang diloloskan Komisi A,” kata Azwar pada Selasa (07/05/2024) kemarin.
Dari hasil seleksi Komisi A, mereka telah menjaring 5 komisioner KI terpilih diantaranya Fauziah Erwin, Subhan, Herman, Nurhikmah dan Abdul Kadir Patwa. Sementara 7 komisioner KPID terpilih ialah Hamka, Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat dan Ahmad Kaimuddin Ombe.
Mantan Ketua KPID Sulsel ini juga menyayangkan langkah Komisi A yang mengumumkan calon komisioner terpilih ke publik. Padahal sejatinya, unsur pimpinan atau gubernur yang mengemumkan ke media.
Baca Juga : Evaluasi Debat Kandidat, Ini Pesan KPID untuk KPU dan Lembaga Penyiaran
Menurutnya, langkah Komisi A untuk mengumumkan calon komisioner terpilih lebih dulu sebelum pimpinan dan gubernur, patut dipertanyakan. Apalagi belakangan muncul informasi dugaan praktik transaksional dalam prosesnya.
Azwar menuturkan, salah satu solusinya ialah mendorong BK untuk membentuk tim investigasi menelusuri deretan kejanggalan yang terjadi. Apalagi sesuai tata tertib DPRD Sulsel, BK punya kewenangan meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik yang dilakukan anggota DPRD.
“Badan Kehormatan harus membentuk tim investigasi untuk menelusuri sejauh mana transaksional itu terjadi, antara anggota DPRD atau unsur pendukung DPRD Sulsel dengan peserta, harus digali,” bebernya.
Baca Juga : KPID Sulsel Sarankan KPU Kerjasama TV Lokal Siarkan Agenda Debat Kandidat
“Badan Kehormatan harus memberikan solusi. Jangan dibiarkan hal ini dipetieskan. Jadi harus ada solusi. Badan Kehormatan DPRD harus menginvestigasi dan mengevaluasi,” jelas mantan Ketua KI Sulsel ini.
Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle belum mau berkomentar banyak soal usulan Azwar Hasan terkait dorongan pembentukan tim investigasi. “Iya, nantilah kita anu,” kuncinya.