Sabtu, 13 November 2021 09:12

Duh, 22 Ribu Orang Terinfeksi Covid-19 Bebas Berkeliaran di Mal

Duh, 22 Ribu Orang Terinfeksi Covid-19 Bebas Berkeliaran di Mal

ABATANEWS – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, per 11 November 2021, berdasarkan aplikasi PeduliLindungi ada sebanyak 66 juta kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal.

Sebanyak 500.000 diantaranya berstatus merah alias belum di vaksin, sementara 22.000 diantaranya berstatus hitam alias terinfeksi Covid-19.

“Hitam itu artinya ada orang yang sakit secara tidak bertanggung jawab jalan-jalan berusaha masuk pusat perbelanjaan. Sakit dan menularkan, padahal 22.000 itu harusnya melakukan pengobatan atau isolasi mandiri,” ungkap Oke dalam acara pembukaan IFRA 2021, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19

Kondisi tersebut, lanjut dia, sangat berisiko untuk meningkatkan penyebaran Covid-19 di tempat umum. Terlebih, terkadang petugas kecolongan tak mengamati dengan cermat aplikasi PeduliLindungi yang ditunjukkan oleh pengunjung tersebut.

Alhasil, ada saja pengunjung yang seharusnya tak layak masuk ke mal, tapi bisa lolos masuk.

“Kami sudah melihat ada pelaksaannnya yang tidak disiplin, sudah mulai masuk, kadang-kadang itu petugasnya enggak lihat atau hanya satu orang dari kelompok itu yang menunjukkan (aplikasi PeduliLindungi), anggota lainnya enggak. Jadi ini harus hati-hati,” kata dia.

Baca Juga : Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Menurutnya, untuk penanganan pengunjung “nakal” tersebut, pemerintah segera melakukan tracing atau pelacakan kepada orang-orang di sekitarnya agar bisa ditangani segara mungkin.

“Pemerintah berusaha nge-trace, pada saat yang mau masuk, itu siapa didekatnya, lalu kami akan beri notifikasi untuk tolong di cek orang tersebut. Sehingga penggunaan aplikasi ini memang penting diterapkan,” jelas Oke.

Oke mengatakan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah dalam mengatasi pandemi. Sebab, jika terjadi lonjakan maka mobilitas masyarakat akan diperketat, termasuk mal-mal akan kembali ditutup.

Baca Juga : Aturan Baru Soal Covid-19: Tak Ada Lagi Kewajiban Kenakan Masker

Hal itu akan membuat perekonomian Indonesia yang saat ini mulai pulih, bisa kembali mundur. Seperti yang terjadi pada lonjakan kasus sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Level 4 untuk membatasi dengan ketat mobilitas masyarakat.

“Keberhasilan menyeimbangkan antara kesehatan dan ekonomi ini harus dipertahankan, jangan sampai ada gelombang-gelombang Covid-19 selanjutnya. Apakah mau dilakukan euforia dengan lepas masker dan akhirnya harus mundur lagi (karena terjadi lonjakan kasus lagi)? Kan lebih baik disiplin protokol kesehatan dan menggunakan PeduliLindungi,” papar Oke.

Komentar