ABATAEWS, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan tenggeledagan di Kantor Balai Kota Makassar. Tepatnya, di Kantor Dinas Pertanahan Makassar, Lantai 7 Balai Kota Makassar, pada Rabu (6/11/2023).
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati membenarkan, terkait penggeledagan di Dinas Pertanahan. Penggeledahan dilakukan pada ruangan bagian hukum Dinas Pertahanan.
Penggeledagan ini buntut dari kasus dugaan korupsi Penyimpangan dalam Pembebasan Lahan Industri Pengelolaan Sampah pada Pemkot Makassar yang terletak di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Di mana kasus tersebut pada tahun anggaran 2012, 2013 dan 2014, yang dilakukan oleh Mantan Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri.
Baca Juga : Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar
“Bagian hukum dinas Pertanahan terkait permasalahan 2012, 2013, dan 2014 pembebasan lahan di TPA Tamalanrea dulu,” jelas Sri Sulsilawati.
Sri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan karena kasus dugaan korupsi tersebut masih proses penyelidikan oleh Kejari Makassar. Walaupun diketahui, kasus itu memang sudah lama.
“Kan ini lama mi prosesnya sudah di tahap penyidik. Tapi karena belum lengkap. Sebelumnya juga sudah pernah dilakukan penyampaian untuk diambil keterangan, saya kira saya dipanggil untuk diambil keterangannya, ternyata masih mengambil arsip untuk kelengakapan bukti,” ungkapnya.
Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar
Sri menambahkan, pihaknya telah memberikan dokumen yang dibutuhkan Kejari Makassar terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, karena dianggap belum cukup bukti, sehingga Kejari kembali turun melakukan penggeledahan di Dinas Pertanahan Kota Makassar.
“Sebelumnya kan kita sudah kasih juga bahan yang diminta ternyata masih banyak juga bahan yang dia masih cari. Bukan di masaku. Di masanya pak Sabri, pak Camat Tamalanrea, Yarman pokoknya yang kasus lahan TPA Tamalanrea itu, dan penggeledahan hari ini saya tidak ada penyampaian dan berkas yang diambil saya tidak tau dan tidak ada tanda terima berkas apa saja yang diambil pihak kejaksaan,” pungkasnya.