Jumat, 23 Juli 2021 23:14

DPW PAN Sulsel Siapkan Sanksi Kadernya yang Tembok Akses Rumah Tahfiz

Ashabul Kahfi
Ashabul Kahfi

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Pangkep dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Amiruddin viral setelah diduga melakukan penembokan pintu akses rumah tahfiz Alquran di Jalan Ance Dg Ngoyo, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal menegaskan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin.

“DPW PAN akan segera memanggil yang bersangkutan, akan kami minta penjelasan yang bersangkutan. jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas,” tegas Kahfi, Jumat (23/07/21) malam.

Baca Juga : 20 Narapidana Bulukumba Wisuda Tahfiz dan Baca Al-Quran di Lapas

Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan partai.

“Jika benar ada (tindakan sewenang-wenang) maka sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya.

Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Sandiaga Uno Jadi Donatur Tetap Rumah Tahfiz Yang Ditembok Anggota DPRD

“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” tegasnya.

Kahfi yang juga anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga perilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.

“Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak yang hafal Alquran,” pungkasnya.

Komentar