ABATANEWS, PAREPARE – DPRD parepare menerima perubahan KUA PPAS tahun 2023 Pemerintah Kota Parepare yang diserahkan langsung Walikota Taufan Pawe, Selasa (29/8/2023).
Ketua DPRD Parepare, Ir Kaharuddin Kadir saat memimpin rapat itu menyampaikan bahwa peserta telah kuorum dihadiri 16 anggota DPRD, maka rapat bisa dimulai.
“Anggota DPRD yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir sudah korum sebanyak 16 orang maka rapat dibuka, dan terbuka untuk umum,” jelasnya.
Baca Juga : Kejurnas Drag Bike Region V dan VI Sulsel Digelar di Parepare, Diikuti Sekira 400 Pembalap
Sementara itu, Wali kota Parepare, Taufan Pawe dalam laporannya mengatakan, dasar dilakukannya perubahan APBD sesuai pasal 161 PP 21 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Adapun tujuannya yakni memberikan arah dalam pelaksanaan program kegiatan yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam perubahan RKPD dari simber dana pedapatan dan pendanaan daerah,” terangnya.
“Juga bertujuan sebagai acuan penyusinan PPAS perubahan tahun 2023 dan sebagai acuan TAPD untuk menilai rencana kerja dan perubahan anggaran SKPD tahun 2023,” tambahnya.
Baca Juga : Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Dimulai, 500 Offroader Tempuh Makassar-Barru-Sidrap-Parepare
Taufan Pawe juga menyampaikan, untuk teknisnya akan dibahas di banggar bersama TAPD dan anggota Dewan.
“Mari kita bahas ini berdasarkan mekanisme yang ada dan jadwal yang telah ditetapkan oleh bamus, tetap memperhatikan taat azas, taat administrasi dan taat anggaran,” harapnya.