ABATANEWS, MAKASSAR – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Makassar telah disetujui DPRD Kota Makassar, lewat rapat paripurna yang digelar, pada Rabu (24/11/2021).
Di hadapan para anggota dewan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan APBD 2022 yang telah di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini di harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Produk hukum strategis yang telah di tetapkan menjadi Perda ini akan memberikan manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentunya dalam perjalanannya, pemerintah Kota Makassar senantiasa memerlukan bantuan semua pihak untuk bersama membangun kota,” ungkapnya.
Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar
Sebelum pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022 didahului dengan penyiapan KUA dan PPAS yang telah berjalan dinamis dalam suasana kebersamaan juga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Di dampingi wakilnya, Fatmawati Rusdi, Danny menyimak aspirasi, pandangan, juga pendapat para anggota dewan juga menyikapinya secara maksimal dan akan melaksanakannya dengan serius. (*)