ABATANEWS, MAKASSAR — Rapat Paripurna DPRD Makassar dan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyepakati Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp4,6 triliun.
Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 di Makassar, Minggu.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga : Di KBRI Tokyo, Wali Kota Munafri Beberkan Upaya Perkuat Kerja Sama Makassar–Jepang
“Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati penetapan Ranperda Kota Makassar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Kesepakatan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan, sekaligus membuka jalan bagi implementasi program pembangunan kota yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan penetapan APBD 2026 ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Teken LoI dengan Nihon SUIDO, Teknologi Perkuat Mitigasi Banjir di Makassar
Serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang lebih inklusif, modern, dan berdaya saing.
“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar, untuk tahun 2026,” jelasnya.
Munafri menegaskan bahwa program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 akan lebih difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, lebih khusus masyarakat di Pulau.
Baca Juga : Sekda Makassar Tekankan Pentingnya SPM sebagai Prioritas Utama Belanja Daerah
Ia menjelaskan, pemerintah kota akan memprioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga, termasuk sektor-sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik lainnya.
“Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026,” ujarnya.
Terkait realisasi anggaran tahun berjalan, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada akhir tahun.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Menuju Zero Waste 2029 di ASCC Yokohama
Hal itu terjadi akibat efisiensi yang dilakukan Pemkot Makassar serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Pasti ada potensi Silpa. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada Silpa,” jelasnya.
Ia memastikan, pemerintah kota akan menjadikan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan anggaran tahun 2026, khususnya terkait penyerapan anggaran dan komitmen pelaksanaan program prioritas.