Kamis, 30 November 2023 12:03

DPRD dan Pemkot Makassar Tetapkan APBD 2024 Rp5,73 Triliun

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat penetapan Perda APBD 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat penetapan Perda APBD 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.

ABATANEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menetapkan Perda APBD 2024.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.

Berdasarkan keputusan, maka struktur APBD 2024 untuk Pendapatan Daerah Rp5,10 triliun dan Belanja Daerah Rp5,73 triliun.

Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar

Usai penetapan APBD TA 2024, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemkot Makassar.

Ia pun merasa bersyukur sebab APBD TA 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir penetapan sesuai peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.

“Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun semua bisa terakomodir,” singkat Danny Pomanto.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Danny Pomanto menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi fokus di tahun depan. Diantaranya berupaya menciptakan pemilu damai.

Menjalankan seluruh program kerja yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Makassar yang telah memasuki tahun ke-4.

Terakhir yaitu bagaimana memberikan solusi terhadap persoalan yang belum selesai. Termasuk pembenahan infrastruktur, khususnya ducting sharing.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

“Itu tiga hal yang dominan di tahun depan. Termasuk infrastruktur, misalnya kita fokus untuk kontruksi ducting sharing, bagaimana kita menata kabel-kabel di bawah tanah, sambil membenahi drainase dan pedestrian kita,” tutupnya.

Penulis : Azwar
Komentar