Senin, 19 September 2022 22:09

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2022

DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Makassar, yang digelar di ruang papipurna, pada Senin (19/9/2022).
DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Makassar, yang digelar di ruang papipurna, pada Senin (19/9/2022).

ABATANEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Makassar, yang digelar di ruang papipurna, pada Senin (19/9/2022).

Dalam catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, ada sejumlah pergeseran di beberapa OPD, khususnya pada pengerjaan proyek fisik.

Ada sejumlah OPD yang disebut, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), hingga Dinas Koperasi dan UKM.

Baca Juga : Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar

“Mereka rata-rata mengerjakan proyek fisik dan tidak bisa dilanjutkan di perubahan,” kata Juru Bicara Banggar, Mario David saat menyampaikan pandangan DPRD Makassar.

Dinas PU terbanyak mengalami pengurangan anggaran, sebesar Rp261 miliar. Diketahui, pada APBD pokok 2022 pagu anggaran Dinas PU mencapai Rp899,2 miliar.

Terdapat dua alasan mengapa sejumlah OPD harus dikurangi anggarannya. Pertama, kata Mario, karena perencanaan yang tidak baik. Kedua, terdapat masalah pada alas hak yang membuat program terhambat untuk dikerjakan.

Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar

“Banyak SKPD yang punya anggaran fisik tapi tidak ada perencanaannya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Banggar juga memberikan beberapa masukan kepada Pemkot Makassar untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pendapatan daerah.

Beberapa diantaranya, perlu pembuatan Perda reklame serta memperkuat Perwali yang ada untuk menambah PAD.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Legislator NasDem Makasar ini juga memberi masukan kepada Dinas Sosial untuk melalukan pemutakhiran data warga miskin agar bantuan sosial tepat sasaran.

“Perlu ada musyawarah hingga tingkat bawah, Dinsos harus menyetor daya penerima bantuan untuk melihat layak atau tidaknya Meraka mendapat bansos,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan akan menerima dan mempertimbangkan seluruh rekomendasi Banggar untuk kemajuan Pemkot Makassar.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

Ia memberi atensi kepada seluruh OPD untuk segera menjalankan program prioritas Pemkot. “Program yang ada di RPJMD itu yang paling penting untuk dijalankan,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar