Kamis, 10 Juni 2021 16:07

DPR Semprot Pemerintah Soal Pajak Sembako

DPR Semprot Pemerintah Soal Pajak Sembako

ABATANEWS – Rencana pemerintah untuk memungut pajak sembako mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPR RI.

Hal itu terungkap saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga : Penerimaan Pajak Sektor Usaha Digital Capai Rp 25,88 T

Rencana tersebut dinilai akan sangat memberatkan rakyat.

“Cari terobosan lain, yang tidak menyentuh rasa keadilan rakyat,” kata Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan.

DPR mendorong pemerintah untuk kreatif berinovasi mencari sumber objek pajak baru untuk mendorong penerimaan negara. Tapi jangan sampai membebani masyarakat.

Baca Juga : Mulai 1 Juli 2024, NIK Akan Berlaku Sebagai NPWP

Dalam hal ini, ia mencontohkan pajak perusahaan digital. Menurutnya, pajak digital berpeluang menjadi sumber baru perpajakan sejalan dengan perkembangan transaksi elektronik.

Senada, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan pengenaan PPN sembako justru memperlihatkan bahwa pemerintah menekan rakyat kecil. Sebaliknya, pemerintah seolah memberikan relaksasi perpajakan kepada masyarakat golongan menengah ke atas, salah satunya dengan relaksasi pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil ditanggung pemerintah.

Komentar