Kamis, 25 Agustus 2022 17:10

DPC Demokrat Tak Boleh Setor Nama Bacaleg Sebelum Disetujui Ni’matullah

Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel yang baru dilantik melakukan pertemuan dengan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki. (foto: Humas Demokrat Sulsel)
Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel yang baru dilantik melakukan pertemuan dengan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki. (foto: Humas Demokrat Sulsel)

ABATANEWS, MAKASSAR — DPC Demokrat tingkat kabupaten/kota tak boleh lagi menyetor nama-nama bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) ke KPU sebelum disetujui oleh Ketua DPD Demokrat tingkat provinsi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah. Katanya, hal itu merupakan petunjuk langsung dari pedoman organisasi (PO) Partai Demokrat yang terbaru.

Bukan cuma bacaleg tingkat kabupaten/kota dan provinsi, bahkan untuk tingkat pusat pun harus disetujui terlebih dahulu oleh Ketua DPD Demokrat di provinsi tersebut.

Baca Juga : Mimpi Marshel Jadi Pejabat Publik Sirna, Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel

“PO sekarang tentang bacaleg DPR RI harus mendapat mandat dari Ketua DPD. Karena saya bertanggung jawab mengenai jumlah kursi. Beda di Pemilu 2019 lalu, PO untuk bacaleg DPR RI kewenangan DPP,” kata Ni’matullah saat ditemui awak media, di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, pada Kamis (25/8/2022).

Ulla —sapaan akrab Ni’matullah— menjelaskan, untuk penjaringan bacaleg memang belum dibuka. Nanti, katanya, setelah digelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat pada 14-16 September mendatang.

Lebih jauh dijelaskan, pada rapimnas nantinya, Partai Demokrat juga akan menyampaikan sikap politiknya untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga : Logo Partai Dicatut, Muhtadin Tegaskan Demokrat Belum Punya Jagoan di Pilkada Pinrang

“Setelah diumumkan rekrutmen bacaleg di rapimnas, baru kami di daerah membuka pendaftaran,” ujar Ulla.

Komentar