ABATANEWS, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat telah menerima 565 aduan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Jumlah laporan itu diterima sepanjang tahun 2024.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan umlah aduan yang diterima DKPP selama 2024 sudah mencapai 565 per 25 Oktober 2024. Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
“Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu kami ingin menjadikan Rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Heddy saat Rakor yang digelar di Makassar, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga : Jelang Pencoblosan, Megawati: Kita Harusnya Belajar dari Rakyat Ghana
Adapun Rakor yang berlangsung sejak 24 hingga 26 Oktober, DKPP RI mengumpulkan 518 penyelenggara Pemilu. Rakor ini diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024.
“Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” jelasnya.
518 penyelenggara Pemilu yang mengikuti Rakor Penyelenggara Pemilu terdiri dari 21 orang Ketua KPU tingkat provinsi, 21 Ketua Bawaslu tingkat provinsi, 238 Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan Ketua Bawaslu tingkat kabupaten/kota dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Baca Juga : Logistik Pilkada Serentak di Makassar Telah 100 Persen
21 provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Sementara itu, Sekretaris DKPP, David Yama menyebut dari data jumlah laporan antara tahun 2023 dan 2024 mengalami peningkatan. Pasalnya, pada tahung 2023 hanya ada 325 aduan saja.
“Berdasarkan data pengaduan yang ada DKPP tahun 2024 menunjukkan data peningkatan aduan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2023 sebanyak 325 aduan,” ungkap David.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Penggiat Media Sosial Turut Awasi Pilkada Serentak
Khusus untuk Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ini terdapat 21 aduan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
“Dari jumlah aduan yang masuk di DKPP sudah ada 257 perkara dalam proses yang sudah teregistrasi. Untuk Sulawesi Selatan sendiri ada 21 aduan yang masuk di DKPP,” pungkasnya.