ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar menyiapkan dua aplikasi guna mempercepat layanan digitalisasi pemerintah kota.
Keduanya yakni penyimpanan berbasis digital yang bisa diakses melalui datacloud.makassarkota.go.id dan repository apps.
“Kedua layanan ini InshaAllah kita launching pada 21 Juli 2022, pekan depan,” kata Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Menurutnya, layanan ini penting untuk mendukung kerja-kerja pemerintah. Seperti cloud data storage, layanan penyimpanan data OPD berbasis digital.
Melalui layanan ini, OPD lebih mudah menyimpan, mentransfer, mencari, dan menyinkronkan data selama tersedia layanan internet.
“Penyimpanan data seperti ini jauh lebih aman, mudah, dan efektif. Ini juga mendukung program pemerintah menjadikan Makassar sebagai kota metaverse,” jelas Mahyuddin.
Baca Juga : PJ Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi
Sedangkan repository apps, kata dia merupakan sebuah perangkat lunak yang dikelola Diskominfo sebagai gudang penyimpanan aplikasi semua OPD.
“Ini juga untuk membantu OPD untuk meningkatkan kualitas aplikasinya,” tuturnya.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Makassar, Jusman mengatakan kedua layanan ini memiliki fungsi yang tidak jauh beda. Sama-sama merupakan ruang penyimpanan.
Baca Juga : Logistik Pilkada Serentak di Makassar Telah 100 Persen
Cloud data storage memberikan kemudahan dalam hal pertukaran file, video, musik, dan data lainnya. Layanan ini bisa digunakan semua OPD dengan mengakses datacloud.makassarkota.go.id.
Kelebihan lainnya, yakni OPD bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file, video, musik dengan mudah di mana dan kapan pun selama masih ada jaringan internet.
“Kapasitasnya itu bisa sampai 100 GB dan ini sangat aman. Ini khusus data OPD, bukan untuk data pribadi,” beber Jusman.
Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Petugas, Damkarmat Makassar Bersama Kemendagri Gelar Diklat 70 Jam
Sedangkan repository apps merupakan ruang penyimpanan aplikasi berbasis android yang disediakan Diskominfo Makassar.
“Semua aplikasi yang ada di OPD itu bisa disimpan di repository. Contoh aplikasi yang menggunakan layanan ini yaitu aplikasi anrong,” tutupnya.