Rabu, 04 Maret 2026

Dinkes Maros Gelar Sidak di Pasar Tramo: Pastikan Takjil Bebas Bahan Kimia Berbahaya

Dinkes Maros Gelar Sidak di Pasar Tramo: Pastikan Takjil Bebas Bahan Kimia Berbahaya

ABATANEWS, MAROS — Keamanan pangan masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Maros selama bulan suci Ramadan. Guna memastikan jajanan yang dikonsumsi warga aman dari zat berbahaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Modern (Tramo) Maros pada Rabu (4/3/2026).

Sidak ini difokuskan pada pengawasan bahan kimia berbahaya yang sering kali disalahgunakan dalam produk pangan. Petugas menyasar berbagai lapak pedagang, terutama yang menjual hidangan takjil yang tengah populer diburu warga menjelang waktu berbuka puasa.

Dalam operasi tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel bahan pangan yang dicurigai, mulai dari Bahan Takjil Cendol, Kolang Kaling dan Cincau, Olahan laut sepertu Ikan Kering, dan Kue Kering dengan warna yang mencolok.

Baca Juga : 111 Warga Maros Pilih Mundur dari PKH, Tak Lagi Bergantung Bansos

Setiap sampel diberi label khusus dan langsung dibawa ke mobil laboratorium keliling yang terparkir di area pasar untuk diuji secara instan.

Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr. Muhammad Yunus, mengungkapkan bahwa total terdapat 43 sampel makanan dan minuman yang diperiksa dalam sidak kali ini.

“Alhamdulillah, hari ini kami memeriksa sebanyak 43 sampel terkait kandungan pengawet dan pewarna. Dari jumlah tersebut, 24 sampel sudah selesai diuji di mobil laboratorium dan hasilnya dinyatakan negatif atau aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Chaidir Syam Tunjuk Nuryadi Isi Jabatan Plt Kadis Perikanan Maros

Yunus menjelaskan bahwa pengawasan ini menitikberatkan pada dua ancaman utama kesehatan yaitu zat pewarna tekstil dan bahan pengawet non-pangan.

“Fokus utama kami adalah mendeteksi kandungan formalin, boraks, hingga rhodamin-B. Zat-zat ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih jajanan. Menurutnya, makanan dengan warna yang terlalu cerah atau mencolok patut dicurigai karena berpotensi mengandung zat pewarna berbahaya.

Baca Juga : Pemkab Maros Ubah Pola Kerja dan Mobilitas ASN, Hemat Rp2,2 Miliar

Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Maros dalam menikmati hidangan berbuka puasa sekaligus menjadi peringatan bagi produsen agar selalu mengutamakan kesehatan konsumen.

Komentar