ABATANEWS, GORONTALO – Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Renaksi Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2024. Acara yang dirangkaikan dengan Penyusunan Renaksi Skor survei penilaian integritas (SPI) Pelayanan Publik di Aula Rumah Dinas Sekdaprov Gorontalo, Kota Gorontalo, Jumat (26/4/2024).
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole mengatakan bahwa sudah di warning oleh KPK terkait dengan pemenuhan untuk Monitoring Center Prevention (MCP).
Menurutnya, tahun ini banyak indikator yang berubah. Nah hari ini disosialisasikan dan dipimpin langsung oleh sekda.
“Kami mengharapkan komitmen pimpinan dan penguatan dari pimpinan kita untuk menyampaikan ke OPD,” katanya.
Karena intinya pemenuhan MCP ini adalah tanggung jawab bersama. Memang ada OPD-OPD penanggung jawab yang harus disampaikan batas waktu penyampaian di aplikasi MCP.
Sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan surat yang ditandatangani Sekda. Hanya saja, tetapi tidak cukup dengan surat yang disampaikan ke OPD tetapi bertemu langsung ke OPD.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
“Agar menyampaikan target pemenuhan dari data-data yang menjadi kewenangan ataupun data yang harus dinilai oleh KPK terkait dengan pemenuhan realisasi untuk MCP itu sendiri,” paparnya.
Inspektur Misranda Nalole menyampaikan bahwa evaluasi tentang MCP ini dari tahun 2023 yang di evaluasi di 2024. Dan ini yang harus diperhatikan Ketika tahun kemarin ada yang tidak bisa dinilai karena terlewati tanggal penginputannya.
“Ini yang harus Kembali diingatkan oleh OPD supaya mereka tidak terlambat menginput diaplikasi karena ini hal penting yang harus diketahui oleh OPD dan berharap OPD bisa melihat jadwal itu serta bisa menginput di aplikasi MCP,” terangnya.
Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri
Dalam sambutannya, Sofian menjelaskan bahwa MCP merupakan instrumen yang persis dengan dengan medical check-up (MCU).
Menurutnya, dengan medical chek-up, kita bisa menemukan kekurangan atau permasalahan kesehatan. Begitupun dengan MCP, pemerintah bisa melihat indikator-indikator kasus korupsi yang terjadi.
“Kalau kita melakukan cek up, kemudian ketahuan ada beberapa item yang kurang, kita sudah bisa memberi pantangan-pantangan. Sama juga dengan MCP, ketika kita sudah tidak bisa buktikan maka ada indikasi bahwa ada hal-hal yang perlu kita pertanyakan tentang terkait dengan pencegahan korupsi itu bapak ibu”, jelas Sofian.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
Selain itu, menurut Sofian bahwa di forum MCP tersebut, seluruh OPD di lingkup Provinsi Gorontalo bukan hanya melaporkan atau memberikan bukti terjadinya kasus korupsi di masing-masing intansi. Tapi juga betul-betul menyeriusi permasalahan korupsi.
“MCP ini masalah serius. Bukan hanya soal kita melaporkan apa yang menjadi pemenuhan indikator dan bukti-bukti. Tapi kemudian kita tidak menseriusi ini, maka ini akan ada tindak lanjut dari KPK,” lanjutnya.
Olehnya, Sofian berharap dengan adanya kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah sosialisasi, tetapi juga menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Gorontalo.