Sabtu, 16 November 2024 17:05

Pemprov Kaltara Kunjungi Inspektorat Gorontalo Untuk Studi MPKD

Pemprov Kaltara Kunjungi Inspektorat Gorontalo Untuk Studi MPKD

ABATANEWS, GORONTALO – Inspektorat Provinsi Gorontalo menerima kunjungan pemerintah provinsi Kalimantan Utara untuk studi komparasi pelaksanaan majelis penyelesaian kerugian daerah (MPKD) pada pemerintah daerah provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di ruang Integritas, Jumat (15/11/2024).

Inspektur Provinsi Gorontalo Misranda Nalole menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari pemerintah provinsi Kalimantan Utara di bawa pimpinan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

“Terima kasih atas kunjungannya di provinsi Gorontalo khususnya di Inspektorat daerah provinsi Gorontalo. Dengan kunjungan ini bisa menjadi wadah untuk saling berdiskusi terkait dengan pelaksanaan majelis penyelesaian kerugian daerah (MPKD) di provinsi Gorontalo,” imbuhnya.

Baca Juga : KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Gorontalo

Sekertaris, Hasan T Huradju mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan studi komparasi ini adalah untuk memperoleh wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan dan strategi pelaksanaan majelis penyelesaian kerugian daerah (MPKD). Kemudian, mengidentifikasi dan menerapkan best praktis dalam penyelesaian kerugian daerah.

“Studi komparasi ini dari pemerintah provinsi Kalimantan Utara. Mereka melaksanakan studi komparasi di inspektorat provinsi Gorontalo terkait dengan majelis penyelesaian kerugian daerah,” katanya.

Studi komparasi ini di ikuti oleh 11 orang dari pemerintah provinsi Kalimantan Utara di bawa langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) oleh H Suriansyah.

Baca Juga : Kinerja Pj Gubernur Gorontalo Dapat Apresiasi Dari Kemendagri

Selain itu, dalam rombongan itu ikut juga Plt, kepala biro hukum sekertariat provinsi Kalimantan Utara, kepala badan kepegawaian daerah, dan badan keuangan dan asset daerah, kemudian inspektorat daerah provinsi Kalimantan utara.

Dalam kesempatamn itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) oleh Dr. H. Suriansyah, M.AP. menyampaikan bahwa di provinsi Kalimantan utara sudah terbentuk majelis penyelesaian kerugian daerah tetapi belum melaksanakan sidang penyelesaian kerugian daerah.

“Untuk itu dari Kalimantan utara melaksanakan studi komparatif terkait dengan pelaksanaan sidang penyelesaian kerugian daerah ini,” jelasnya.

Baca Juga : Inspektorat-KOMPAK Gorontalo Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK

Setelah diterima langsung oleh Inspektur selanjutnya dilakukan simulasi sidang dan dalam simulasi tersebut disampaikan skenario-skenario pelaksanaan majelis penyelesaian kerugian daerah.

Penulis : Wahyuddin
Komentar